Sosial

Berikut Ini yang Bukan Merupakan Wewenang Seorang Presiden dalam Sistem Pemerintahan Presidensial

×

Berikut Ini yang Bukan Merupakan Wewenang Seorang Presiden dalam Sistem Pemerintahan Presidensial

Sebarkan artikel ini

Sistem pemerintahan presidensial merupakan sistem pemerintahan di mana kepala negara sekaligus kepala pemerintahan dipegang oleh preziden. Seorang presiden memegang peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan, dimana dia memiliki sejumlah wewenang dan tanggung jawab yang melekat pada jabatannya. Namun, ada beberapa wewenang yang tidak diberikan kepada seorang presiden dalam sistem pemerintahan presidensial, antara lain:

1. Membuat Undang-Undang

Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden tidak memiliki wewenang untuk membuat undang-undang. Wewenang ini ada pada lembaga legislatif, yang di Indonesia adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden memiliki hak untuk mengajukan rancangan undang-undang, namun keputusan akhir mengenai apakah rancangan tersebut disetujui atau tidak berada pada tangan lembaga legislatif.

2. Pengadilan Hukum

Presiden tidak memiliki wewenang untuk mengadili atau memutuskan hukum. Wewenang pengadilan berada di tangan lembaga yudikatif, yang bertugas menafsirkan undang-undang dan memutuskan perkara hukum. Presiden tidak boleh campur tangan dalam proses pengadilan, termasuk dalam proses penentuan hukuman.

3. Mengubah Konstitusi

Presiden tidak memiliki wewenang untuk mengubah konstitusi negara. Wewenang ini berada di tangan lembaga legislatif dan prosesnya biasanya melibatkan mekanisme dan syarat tertentu yang harus dipenuhi. Meski presiden dapat mengajukan usulan perubahan, ia tidak memiliki kekuasaan untuk melaksanakannya.

4. Membubarkan Lembaga Legislatif

Seorang presiden tidak memiliki wewenang untuk membubarkan lembaga legislatif. Hal ini karena dalam sistem pemerintahan presidensial, kekuasaan eksekutif dan legislatif dipisah dan saling independen. Pemisahan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga keseimbangan antara kedua lembaga tersebut.

Dalam sistem pemerintahan presidensial, presiden memiliki peran yang sangat penting. Akan tetapi, kekuasaannya tetap dibatasi oleh hukum dan konstitusi untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan ada keseimbangan kekuasaan. Adanya pembatasan ini juga menunjukkan bahwa dalam sebuah negara, tidak ada satu lembaga atau individu pun yang memiliki kekuasaan absolut. Seluruh lembaga negara memiliki kewenangan masing-masing yang dirancang agar dapat melakukan kontrol dan keseimbangan terhadap lembaga lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *