Dalam hidup bermasyarakat dan bernegara, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi dan dilaksanakan. Namun, terkadang terjadi pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara. Beberapa faktor berikut ini dapat menjadi penyebabnya:
1. Kurangnya Pengetahuan dan Pendidikan Hukum
Faktor pertama yang menjadi penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban adalah kurangnya pengetahuan dan pendidikan hukum masyarakat. Pengetahuan yang minim tentang peraturan dan hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta tata cara dan prosedur dalam menjalankan hak dan kewajiban tersebut seringkali menjadi akar permasalahan. Fungsi pendidikan hukum sangat penting untuk memahamkan kepada masyarakat bahwa hak dan kewajiban harus seimbang dan saling mendukung.
2. Faktor Sosial Budaya
Budaya dan lingkungan sosial juga mempengaruhi kepribadian dan perilaku seseorang dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Jika lingkungan sosial budaya kurang mendukung, maka tidak jarang perilaku antisosial dan melanggar hak orang lain menjadi hal yang biasa terjadi.
3. Ketidakadilan dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban seringkali terjadi karena adanya ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak berwenang. Ketidakadilan dalam penegakan hukum dan penerapan sanksi dapat membuat masyarakat merasa bahwa hak-hak mereka dirampas, sementara pengingkaran kewajiban menjadi cara mereka mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kondisi tersebut.
4. Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi juga bisa menjadi penyebab seseorang melanggar hak dan mengingkari kewajibannya. Kondisi ekonomi yang buruk dan kemiskinan seringkali memaksa seseorang untuk melakukan berbagai cara demi memenuhi kebutuhan hidup, termasuk melanggar hak orang lain atau mengingkari kewajibannya.
5. Anomie (Ketidakpercayaan terhadap Norma dan Hukum)
Anomie adalah suatu keadaan di mana seseorang atau sekelompok orang tidak mempercayai nilai-nilai, norma, dan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban karena individu atau kelompok tersebut merasa bahwa hukum dan aturan tidak berlaku bagi mereka.
Dengan demikian, faktor-faktor diatas mempengaruhi terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara. Untuk mencegahnya, perlu ada pengetahuan hukum yang cukup, penegakan hukum yang adil, serta lingkungan sosial budaya dan ekonomi yang mendukung.