Dalam menjaga dan mengendalikan sistem perbankan yang berjalan di Indonesia, Bank Indonesia sebagai bank sentral memerlukan laporan berkala dari sejumlah lembaga keuangan dan sektor ekonomi lainnya. Laporan ini dikenal sebagai laporan elektronis atau e-reporting. Sejumlah jenis laporan yang diwajibkan oleh Bank Indonesia diantaranya sebagai berikut:
1. Sistem Pelaporan Kredit Program (SIKRING)
SIKRING adalah sistem yang digunakan untuk membuat laporan berkaitan dengan kredit program yang diberikan oleh perbankan. Laporan ini berisi tentang informasi pelaksanaan kredit, yang diharapkan dapat membantu Bank Indonesia dalam merencanakan dan mengimplementasikan kebijakan moneter.
2. Laporan Posisi Devisa (LAPOR)
LAPOR adalah laporan yang berisi tentang posisi aktiva dan pasiva berdenominasi valuta asing serta emas yang dimiliki oleh bank. Data ini nantinya dapat digunakan oleh Bank Indonesia untuk merencanakan kebijakan moneter dan kepemilikan divaisa.
3. Laporan Elektronis Bank Umum (LBU)
LBU menjadi salah satu laporan yang ditujukan kepada Bank Indonesia oleh bank umum. Laporan ini berisi berbagai informasi mengenai kondisi keuangan dan operasional bank yang bersangkutan.
4. Laporan Simpanan dan Pembiayaan (PIHAK KETIGA)
Laporan ini berisi detail tentang simpanan dan pembiayaan pada bank yang beroperasi di Indonesia. Laporan ini rutin diberikan setiap bulannya untuk evaluasi performa perbankan.
5. Laporan Statistik Ekonomi (LSE)
Laporan Statistik Ekonomi (LSE) yang juga ditujukan kepada Bank Indonesia ini berisi informasi statistik ekonomi berbagai sektor di seluruh Indonesia.
6. Laporan Penempatan Dana Outsourcing (LPDO)
LPDO merupakan bentuk pelaporan yang ditujukan kepada Bank Indonesia terkait penempatan dana outsourcing oleh bank.
Kesimpulan
Laporan-laporan di atas merupakan bagian penting dari sistem perbankan dan perekonomian Indonesia. Melalui laporan elektronis ini, Bank Indonesia mampu memperoleh data akurat serta up-to-date mengenai kondisi dan aktivitas sektor perbankan dan sektor-sektor ekonomi lainnya. Dengan begitu, kebijakan yang diambil Bank Indonesia dapat disertai dengan dasar data yang kuat dan akurat untuk menjaga kestabilan perekonomian Indonesia.