Budaya

Berikut Ini yang Tidak Termasuk Jenis Komoditi dalam MEA adalah

×

Berikut Ini yang Tidak Termasuk Jenis Komoditi dalam MEA adalah

Sebarkan artikel ini

Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA merupakan bentuk kerjasama ekonomi antara Negara-negara Asia Tenggara. Kerjasama ini meliputi berbagai aspek ekonomi, termasuk perdagangan barang, layanan, dan investasi. Salah satu aspek penting dalam MEA adalah komoditi, yakni segala jenis barang dan jasa yang diperdagangkan antar negara anggota.

Namun, tidak semua barang dan jasa termasuk dalam daftar komoditi dalam MEA. Ada beberapa jenis yang tidak termasuk komoditi dalam kerjasama ekonomi ini. Lalu, berikut ini yang tidak termasuk jenis komoditi dalam MEA adalah?

Sebelum menjawabnya, penting untuk dipahami bahwa jenis komoditi dalam MEA ditentukan oleh berbagai faktor, termasuk jenis barang atau jasa, karakteristik ekonomi, dan peraturan dan regulasi perdagangan internasional. Oleh karena itu, tidak semua barang atau jasa bisa menjadi komoditi dalam MEA.

Namun, secara umum, barang atau jasa yang tidak termasuk komoditi dalam MEA biasanya adalah:

  1. Barang atau Jasa yang Dibatasi Perdagangannya: Ini mencakup barang atau jasa yang perdagangannya dibatasi atau dilarang oleh undang-undang masing-masing negara, seperti barang ilegal, narkoba, dan bahan berbahaya lainnya.
  2. Barang atau Jasa yang Berhubungan dengan Keamanan Nasional: Barang atau jasa yang berhubungan langsung dengan keamanan nasional juga biasanya tidak termasuk komoditi dalam MEA. Contohnya adalah persenjataan dan teknologi militer.
  3. Barang atau Jasa yang Berhubungan dengan Hak Asasi Manusia dan Lingkungan: Barang atau jasa yang perdagangannya berpotensi melanggar hak asasi manusia atau merusak lingkungan juga biasanya tidak termasuk dalam komoditi MEA.
  4. Beberapa Jenis Layanan Publik: Beberapa jenis layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan, juga seringkali tidak termasuk dalam daftar komoditi dalam MEA. Ini karena layanan-layanan ini seringkali dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah dan bukan objek perdagangan internasional.

Jadi, itu adalah beberapa jenis barang atau jasa yang tidak termasuk sebagai komoditi dalam MEA. Meski begitu, daftar ini tidak mutlak dan bisa berubah tergantung pada perjanjian dan regulasi perdagangan internasional yang berlaku.

Jadi, jawabannya apa? Dalam konteks MEA, ada sejumlah barang dan jasa yang tidak termasuk ke dalam komoditi karena alasan seperti pembatasan perdagangan, keamanan nasional, hak asasi manusia dan lingkungan, dan pertimbangan layanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *