Demokrasi terpimpin adalah suatu konsep demokrasi yang dicanangkan oleh Presiden Soekarno untuk menggantikan sistem demokrasi liberal yang berlaku di Indonesia pada periode 1950-1959. Pelaksanaan demokrasi terpimpin dimulai pada tahun 1959 dan dilaksanakan hingga tahun 1965.
Konsep demokrasi terpimpin ini berakar pada filosofi Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Dalam konsep ini, kekuasaan tidak sepenuhnya diberikan kepada rakyat melalui proses pemilihan, melainkan juga melalui penunjukan langsung oleh pihak pemerintah. Artinya, dalam demokrasi terpimpin, kepemimpinan dilakukan dengan arahan atau bimbingan dari seorang atau kelompok pemimpin.
Pelaksanaan demokrasi terpimpin ini dapat dilihat dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut beberapa implementasinya pada periode 1959-1965:
Penetapan Presiden dan Wakil Presiden
Pada periode ini, presiden dan wakil presiden ditunjuk langsung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Masyarakat tidak melakukan pemilihan langsung seperti dalam konsep demokrasi liberal.
Peran Tunggal Partai Politik
Selama periode demokrasi terpimpin, pemerintahan Soekarno melakukan pembatasan peran partai politik. Dalam konsep ini, partai politik memiliki peran minimal dalam pemerintahan dan kehidupan politik.
Pemberian Mandat Kepada Presiden
Pada tahun 1960, MPR memberikan mandat penuh kepada Presiden Soekarno untuk mengambil semua keputusan penting yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Presiden memiliki kewenangan besar dalam sistem ini.
Penunjukkan Pejabat Pemerintah
Pejabat-pejabat pemerintah pada periode ini ditunjuk langsung oleh presiden. Beberapa diantaranya adalah pemimpin provinsi, bupati hingga kepala desa.
Batasan Kebebasan Pers
Selama periode ini, terjadi pembatasan terhadap kebebasan pers. Banyak media yang mengkritik pemerintah ditutup atau ditekan.
Demokrasi terpimpin berlangsung hingga tahun 1965 ketika terjadi perubahan politik signifikan yang diikuti oleh berakhirnya era Soekarno dan dimulainya era pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto. Kendati demikian, pada masa pemerintahan demokrasi terpimpin ini, banyak ditemui tantangan dan kontroversi, terutama berkaitan dengan batasan kebebasan pribadi dan politik.
Jadi, jawabannya apa? Pelaksanaan demokrasi terpimpin dalam periode 1959-1965 adalah suatu periode di mana kekuasaan diberikan secara langsung oleh pemerintah, bukan melalui proses pemilihan oleh rakyat. Kendati masih menyimpan beragam kontroversi, periode ini turut membentuk sejarah dan dinamika politik di Indonesia.