Hukuman adalah konsekuensi yang diberikan kepada seseorang yang melakukan tindakan yang melanggar hukum. Tujuan hukuman adalah untuk memberikan pelajaran dan merubah sikap pelaku ke arah yang lebih baik. Namun, ada beberapa hal yang tidak bisa dijadikan dasar pembenaran dalam penjatuhan hukuman.
Penggunaan Kekuatan
Penggunaan kekuatan atau kekerasan secara berlebihan tidak bisa menjadi alasan pembenaran dalam penjatuhan hukuman. Setiap individu memiliki hak asasi yang wajib dihormati dan dilindungi. Penyiksaan fisik atau mental, meski dilakukan dalam rangka penegakan hukum, tidak dapat dibenarkan.
Balas Dendam
Selanjutnya, motif balas dendam juga tidak bisa menjadi dasar pembenaran dalam penjatuhan hukuman. Hukuman seharusnya berfungsi sebagai alat pembelajaran, bukan alat pembalasan. Tujuannya bukan untuk membalas kesalahan pelaku tapi untuk membuat pelaku mengerti bahwa tindakannya salah dan merugikan.
Diskriminasi
Pembenaran hukuman berdasarkan diskriminasi juga tidak dapat diterima. Hukuman tidak boleh diberikan berdasarkan status sosial, jenis kelamin, ras, atau agama. Hukuman harus diberikan secara adil dan imparcial tanpa memandang individu tersebut sebagai apa.
Pembatasan Hak Asasi
Pembenaran yang melibatkan pembatasan hak asasi juga tidak dapat dibenarkan dalam penjatuhan hukuman. Setiap individu memiliki hak asasi yang harus dihormati dan dilindungi.
Ada berbagai macam pembenaran yang bisa dijadikan alasan dalam penjatuhan hukuman, tetapi hal-hal di atas tidak termasuk di dalamnya. Penjatuhan hukuman harus dilakukan dengan adil dan proporsional, sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Pembenaran hukuman yang melanggar hak asasi manusia atau bersifat diskriminatif tidak bisa diterima.
Jadi, jawabannya apa? Dasar pembenaran penjatuhan hukuman tidak boleh melibatkan kekerasan berlebihan, balas dendam, diskriminasi, atau pembatasan hak asasi manusia.