Zakat Fitrah adalah bagian penting dari ibadah di bulan Ramadhan dan dirancang sebagai sarana pemurnian bagi orang-orang yang berpuasa dari segala kesalahan atau kekurangan. Menurut syariat Islam, perbedaan individu dalam masyarakat ditentukan oleh kemampuan ekonomis mereka. Ada mereka yang mampu untuk membayar zakat dan ada juga yang berkewajiban menerima zakat. Sebagai contoh dipaparkan kasus Bu Aminah. Bu Aminah menerima zakat fitrah karena ia tidak mampu mengeluarkan zakat, tetapi apakah ia masuk dalam kriteria yang berhak?
Bagi mereka yang familiar dengan aturan zakat dalam Islam, mereka mungkin akan dengan cepat memahami bahwa Bu Aminah termasuk dalam kategori mustahik, atau mereka yang berhak menerima zakat.
Kriteria Mustahik
Mustahik adalah individu atau kelompok orang yang berhak menerima zakat. Kriteria seseorang atau komunitas menjadi mustahik telah ditetapkan dalam agama Islam dan diterima oleh mayoritas ulama. Mustahik adalah mereka yang kondisi finansialnya tidak mampu mencukupi kebutuhan pokok atau yang tidak mampu untuk mengeluarkan zakat.
Dalam konteks ini, Bu Aminah tampaknya memenuhi kriteria tersebut. Karena tidak mampu membayar zakat fitrah, ia diberhakkan untuk menerima zakat dari orang-orang yang lebih mampu secara finansial.
Zakat sebagai Bentuk Solidaritas
Zakat menjadi implementasi nyata dari solidaritas sosial, di mana mereka yang lebih mampu membantu mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Hal ini menciptakan keseimbangan dan harmoni dalam masyarakat, dan mensyaratkan bahwa tidak ada individu yang mengalami kekurangan yang ekstrim atau hidup dalam kemiskinan.
Melalui peran sebagai mustahik, Bu Aminah mendapatkan bantuan yang dia butuhkan untuk bertahan hidup di bulan Ramadhan. Hal ini menggambarkan kuatnya jaringan pengaman sosial yang dibentuk oleh sistem zakat dalam Islam.
Kesimpulan
Dengan demikian, Bu Aminah yang menerima zakat fitrah karena ia tidak mampu mengeluarkan zakat termasuk dalam kategori mustahik. Faktanya, peran penting zakat dalam meningkatkan solidaritas dan meringankan beban dari orang-orang yang kurang beruntung, seperti Bu Aminah, adalah penting dalam Islam dan perlu diterapkan serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.