Sosial

Dalam Kehidupan Politik, Kebijakan Pemerintahan Orde Baru terhadap Pihak Oposisi adalah…

×

Dalam Kehidupan Politik, Kebijakan Pemerintahan Orde Baru terhadap Pihak Oposisi adalah…

Sebarkan artikel ini

Rezim Orde Baru, yang berkuasa di Indonesia dari tahun 1966 hingga 1998 di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto, dikenal, antara lain, atas kebijakannya terhadap pihak oposisi. Sebagai sebuah era yang diwarnai dengan stabilitas politik dan ekonomi yang relatif tinggi, Orde Baru mengukuhkan pemerintahan militer sebagai sarana utamanya dalam menjaga ketertiban dan ketahanan nasional.

Taktik Represif

Pemerintahan Orde Baru seringkali menggunakan taktik represif terhadap pihak oposisi. Dalam upayanya untuk mempertahankan stabilitas dan kontrol sosial-politik, rezim ini memanfaatkan berbagai cara untuk memantau, mengintimidasi, dan kadang-kadang melecehkan atau menahan mereka yang dianggap mengancam stabilitas atau kesejahteraan bangsa.

Kontrol atas media massa juga menjadi langkah strategis dalam meminimalisasi perlawanan dan kritik terhadap pemerintah. Ketidakseimbangan informasi inilah yang membuat rezim Orde Baru mampu bertahan dalam waktu yang lama.

Utamanya Partai Politik

Sebagai institusi penting dalam praktik politik, partai-partai politik sering kali menjadi fokus utama dalam kebijakan rezim Orde Baru terhadap oposisi. Kesultanan Yogyakarta dan Sultan Hamengkubuwono IX, misalnya, seringkali menemui tekanan dari rezim ini karena sikap kritisnya.

Pemerintahan Orde Baru juga menerapkan kebijakan yang dikenal sebagai ‘fusi’ partai politik, yang memaksa partai-partai untuk masuk dalam satu dari dua blok partai yang telah ditentukan pemerintah.

Pembatasan Kritik dan Ekspresi

Salah satu taktik lainnya adalah pembatasan atas kritik dan ekspresi, baik melalui kebijakan resmi maupun melalui tekanan yang kurang resmi. Ini termasuk, tapi tidak terbatas pada, pembredelan buku, musik dan karya seni lainnya, serta pengekangan atas gerakan mahasiswa dan demonstrasi-protes lainnya.

Pembatasan akademik juga diterapkan untuk menjaga otoritas rezim. Aparat keamanan negara sering dipergunakan untuk mendisiplinkan neo-intelektualisme dan gerakan-gerakan kritis lainnya.

Singkatnya, kebijakan pemerintahan Orde Baru terhadap oposisi mencakup berbagai tindakan pengekangan dan represi yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kontrol sosial-politik. Namun, seiring berjalannya waktu dan pembangunan era reformasi, tekanan masyarakat Indonesia untuk demokrasi dan kebebasan berekspresi telah mengubah wajah politik negara ini menjadi lebih pluralistik dan inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *