Perencanaan pembelajaran adalah suatu proses yang kompleks dan sistematis yang melibatkan penetapan tujuan, seleksi dan organisasi isi, serta pemilihan strategi pengajaran dan evaluasi. Salah satu pendekatan dalam merancang pembelajaran adalah prinsip UBD (Understanding by Design) yang merupakan kerangka kerja untuk merancang kurikulum dan pengajaran yang berfokus pada “understanding” atau pemahaman.
UBD menekankan tiga komponen penting dalam merancang pembelajaran: tujuan pembelajaran, asesmen, dan kegiatan pembelajaran. Ketiga komponen tersebut saling terkait dan berinteraksi satu sama lain dalam mencapai tujuan yang ditentukan.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah hasil yang diharapkan dari proses belajar mengajar. Ini adalah arah dan tujuan akhir dari proses pembelajaran. Yang paling penting, tujuan tersebut harus ditentukan oleh guru berdasarkan kurikulum dan bidang pengetahuan yang relevan, dan tentu saja, berdasarkan kebutuhan peserta didik.
Asesmen
Asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran. Melalui asesmen, guru dapat memahami sejauh mana pemahaman peserta didik dan apa yang masih perlu ditingkatkan.
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah setiap aktivitas yang dirancang guru untuk membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran. Kegiatan ini harus mencerminkan tujuan pembelajaran dan harus disejajarkan dengan asesmen untuk memastikan kesesuaian antara apa yang diajarkan dan apa yang dinilai.
Hubungan Ketiga Komponen
Hubungan antara ketiga komponen tersebut adalah sebagai berikut: tujuan pembelajaran menentukan apa yang harus diajarkan dan dinilai; asesmen memverifikasi apakah tujuan telah tercapai atau tidak, dan informasi dari asesmen akan digunakan untuk merumuskan dan memodifikasi kegiatan pembelajaran; dan kegiatan pembelajaran memfasilitasi pencapaian tujuan.
Implikasi Jika Salah Satu Komponen Tidak Termuat dalam Perencanaan Pembelajaran
Jika salah satu komponen tidak termuat dalam perencanaan pembelajaran, maka proses pembelajaran dapat terganggu. Misalnya, jika tujuan pembelajaran tidak jelas, maka asesmen dan kegiatan pembelajaran mungkin tidak relevan atau efektif. Jika asesmen tidak ada, maka guru tidak memiliki cara untuk mengevaluasi efektivitas pengajaran dan pembelajaran. Jika kegiatan pembelajaran tidak disejajarkan dengan tujuan dan asesmen, maka peserta didik mungkin tidak mendapatkan pengalaman pembelajaran yang optimal.
Jadi, jawabannya apa? Perencanaan pembelajaran yang efektif membutuhkan keterpaduan antara tujuan pembelajaran, asesmen, dan kegiatan pembelajaran. Jika salah satunya hilang, maka efektivitas proses pembelajaran dapat terganggu.