Ilmu

Dasar Moral Negara Diambil Dari Isi Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

×

Dasar Moral Negara Diambil Dari Isi Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Sebarkan artikel ini

Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah dokumen tertinggi Republik Indonesia yang menjadi dasar hukum dan pemerintahan. UUD 1945 tidak hanya berisi hukum dan tata cara pemerintahan, namun juga mengandung dasar moral atau etika yang menjadi pegangan bangsa Indonesia. Dasar ini ditemukan dalam pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.

Dalam pembukaan UUD 1945 terdapat empat alinea yang masing-masingnya mempunyai makna dan esensi yang mendalam. Dalam alinea pertama dan kedua, terkandung upaya bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan dari penjajahan. Namun, pada alinea ketiga dan keempat, kita bisa melihat nilai-nilai atau dasar moral yang menjadi landasan negara ini.

Didalam alinea ketiga disebutkan bahwa “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut mewujudkan ketertiban dunia yang didasari atas kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusulah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia”. Disinilah letak dasar moral yang dikandung oleh pembukaan UUD 1945.

Dalam pokok pikiran ini, ada beberapa prinsip moral yang menjadi dasar Republik Indonesia yaitu:

  1. Perlindungan terhadap segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Upaya untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
  3. Komitmen untuk ikut mewujudkan ketertiban dunia yang didasari atas kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dasar moral ini sejalan dengan falsafah Pancasila sebagai dasar negara, yaitu menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan, demokrasi, perdamaian, dan keadilan sosial. Pancasila dan dasar moral dalam pembukaan UUD 1945 selanjutnya menjadi acuan bagi semua kebijakan dan hukum yang ada di Indonesia. Hal ini mencerminkan bagaimana negara ini berusaha untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.

Jadi, jawabannya apa? Jawabannya adalah dasar moral negara Indonesia ditemukan dalam pokok pikiran yang ada di dalam pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai ini menjadi dasar penting dalam pemerintahan, hukum, dan kegiatan sehari-hari masyarakat Indonesia. Nilai-nilai tersebut adalah perlindungan terhadap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta komitmen untuk ikut mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *