Sosial

Demokrasi Bisa Diartikan Sebagai Pemerintahan dari Rakyat. Jadi Inti dari Demokrasi Adalah…

×

Demokrasi Bisa Diartikan Sebagai Pemerintahan dari Rakyat. Jadi Inti dari Demokrasi Adalah…

Sebarkan artikel ini

Demokrasi merupakan sebuah konsep penting dalam dunia politik yang sampai saat ini masih banyak dibahas. Menggali pemikiran tentang demokrasi, kita bisa menemukan bahwa inti dari demokrasi adalah bagaimana rakyat berperan serta secara aktif dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan. Namun, apakah inti dari demokrasi semata-mata hanya itu? Simak ulasan lebih lanjut untuk menemukan jawabannya!

Sejarah Singkat Demokrasi

Demokrasi berasal dari kata “demos” (rakyat) dan “kratos” (kekuasaan). Konsep demokrasi pertama kali muncul di Yunani kuno pada abad ke-5 SM. Praktek demokrasi pertama kali dilaksanakan di kota Athena, di mana setiap warga negara memiliki kesempatan untuk berbicara dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Namun, perlu dicatat bahwa pada masa itu hak partisipasi terbatas hanya pada pria yang bukan budak dan berstatus warga negara.

Demokrasi modern yang kita kenal saat ini berakar dari Revolusi Amerika dan Revolusi Prancis pada akhir abad 18. Pada masa itu, muncul berbagai konstitusi yang mengakui hak asasi manusia dan kebebasan, serta prinsip “one person, one vote” yang merupakan fondasi dari demokrasi saat ini.

Inti Demokrasi: Kepemilikan Rakyat dalam Pemerintahan

Kembali ke topik utama, inti dari demokrasi adalah pemerintahan yang dikuasai oleh rakyat. Prinsip dasarnya adalah kedaulatan rakyat, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dan tidak ada individu atau kelompok yang berhak menguasai negara secara mutlak. Dalam demokrasi, rakyat memilih wakil rakyat (sebagai anggota legislatif) dan pemimpin eksekutif (seperti presiden) untuk mewakili kepentingan mereka.

Namun, demokrasi lebih dari sekedar partisipasi dan pemilihan. Ada beberapa prinsip penting yang menjadi jantung sistem demokratis:

  1. Kekuasaan yang Terbatas: Pemerintah yang demokratis tidak boleh menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang. Ada batasan dan sistem pengawasan yang memastikan pemerintah menjalankan tugasnya sesuai konstitusi dan hukum.
  2. Kebebasan Hukum: Rakyat memiliki hak untuk hidup bebas dari tekanan dan penindasan. Negara demokratis menjamin kebebasan sipil, seperti kebebasan berbicara, beragama, berkumpul, dan kebebasan pers.
  3. Hak Asasi Manusia: Hak asasi manusia dijamin dan dilindungi oleh konstitusi dan hukum sebuah negara demokratis. Perlindungan ini mencakup hak hidup, hak atas perlindungan hukum, dan hak untuk bebas dari diskriminasi.
  4. Keterwakilan: Rakyat memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih perwakilan mereka dalam pemerintahan. Keterwakilan yang luas akan memastikan kepentingan seluruh rakyat diwakili secara adil dalam proses pengambilan keputusan.
  5. Transparansi dan Akuntabilitas: Demokrasi membutuhkan transparansi dalam pengambilan keputusan pemerintah dan akuntabilitas publik. Jika pemerintah melakukan kesalahan atau menyalahgunakan kekuasaan, rakyat memiliki hak untuk menuntut pertanggungjawaban.

Jadi, jawabannya apa? Inti dari demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berlandaskan prinsip kedaulatan rakyat, hak asasi manusia, kebebasan hukum, keterwakilan, transparansi, dan akuntabilitas. Demokrasi bukan hanya tentang partisipasi dan pemilihan, tetapi juga tentang bagaimana rakyat memiliki kekuasaan dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *