Perdebatan tentang sejauh mana demokrasi bersifat sekuler atau beragama telah lama menjadi subjek yang hangat dalam ilmu sosial dan sejarah politik. Sebuah argumen telah dikemukakan bahwa demokrasi adalah produk Barat yang cenderung sekuler. Tapi siapa penulis dari pendapat tersebut dan apa dasar dari pendapat ini?
Awal Mula Pandangan Ini
Pendapat demokrasi sebagai produk Barat yang cenderung sekuler dipaparkan oleh banyak penulis dan pemikir, sejak Zaman Pencerahan hingga saat ini. Secara umum, ide ini diperkuat oleh fakta sejarah bahwa demokrasi modern, dalam arti kita ketahui saat ini, berakar pada tradisi politik dan filosofis Barat, dan berkembang dalam masyarakat yang semakin sekuler.
Pemikir terkenal seperti John Locke dan Charles Montesquieu, yang tulisan mereka sangat mempengaruhi perkembangan demokrasi, mempromosikan ide pemisahan antara agama dan negara. Locke contohnya, dalam karyanya “Letter Concerning Toleration ” (1689), ia menekankan pentingnya toleransi terhadap berbagai keyakinan agama dalam masyarakat demokratik dan argumen untuk pemisahan antara gereja dan negara.
Pendapat Modern Mengenai Sekularisme dan Demokrasi
Dalam konteks modern, banyak peneliti politik kontemporer seperti Samuel P. Huntington dan Francis Fukuyama yang juga menjelaskan tentang hubungan antara demokrasi dan sekulerisme. Huntington dalam bukunya “The Clash of Civilizations” (1996), membahas konflik antara Barat yang sekuler dan dunia Islam yang non-sekuler. Fukuyama dalam bukunya “End of History and the Last Man” (1992), berpendapat bahwa demokrasi liberal berpotensi meningkatkan sekularisme.
Namun, pendapat ini bukan tanpa kritik. Banyak peneliti, termasuk Ahmet T. Kuru, Joseph H. Carens, dan Alfred Stepan, telah berargumen bahwa demokrasi dan agama bukanlah kontradiksi tetapi dapat berdampingan dan saling menghargai.
Kesimpulan
Memang, banyak penulis dan pemikir yang memandang demokrasi sebagai produk Barat yang cenderung sekuler. Namun, demokrasi tidaklah eksklusif kepada sekularisme atau agama. Konsep dan praktik demokrasi telah mengalami evolusi yang signifikan seiring berjalannya waktu, dan hal ini mencerminkan variasi tata kelola demokratik di berbagai bagian dunia. Yang penting adalah demokrasi melindungi hak-hak manusia, kebebasan berpikir, dan mendorong partisipasi warga negara dalam proses politik.