Ilmu

Demokrasi Terpimpin yang Dijalankan oleh Presiden Soekarno Telah Menyimpang dari UUD 1945, Berikut Ini yang Tidak Termasuk Penyimpangan Tersebut.

×

Demokrasi Terpimpin yang Dijalankan oleh Presiden Soekarno Telah Menyimpang dari UUD 1945, Berikut Ini yang Tidak Termasuk Penyimpangan Tersebut.

Sebarkan artikel ini

Demokrasi Terpimpin adalah salah satu sistem pemerintahan yang pernah diterapkan di Indonesia. Sistem ini diterapkan oleh Presiden Soekarno selama periode 1959 hingga 1966. Walaupun dikatakan bahwa banyak aspek dari Demokrasi Terpimpin ini telah menyimpang dari Undang-Undang Dasar 1945, ada beberapa aspek yang sebenarnya tidak termasuk dalam kategori penyimpangan tersebut.

  1. Penggunaan Sistem Kepresidenan

    Soekarno sebagai presiden tetap menjalankan sistem kepresidenan sesuai amanat UUD 1945. Dalam demokrasi terpimpin, presiden tetap sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus. Ini menunjukkan bahwa Soekarno senantiasa memegang teguh peranan dan fungsi presiden sebagaimana yang telah diatur dalam UUD 1945.

  2. Peran DPR Tetap Ada

    Meski di era demokrasi terpimpin banyak terjadi pembatasan terhadap peran legislatif, namun DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat tetap ada dan berfungsi. Ini menjadi nilai penting bahwa presiden Soekarno masih mengakui dan menghormati peran DPR sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.

  3. Prinsip Kedaulatan Rakyat

    Soekarno masih menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat. Ia berusaha membuat kebijakan yang pro-rakyat dan berupaya mewujudkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam bernegara.

  4. Mempertahankan Bentuk Negara Kesatuan

    Meski banyak perubahan politik dan juga banyak tantangan dari berbagai pihak, Soekarno tetap mempertahankan bentuk negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 dan menjadi bukti bahwa Soekarno tetap berpegang teguh pada prinsip tersebut.

Jadi, meski banyak aspek yang dinyatakan telah menyimpang dari UUD 1945 dalam penerapan demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno, beberapa aspek di atas bukti bahwa konstitusi masih dihargai dan dipegang teguh. Debat tentang sejauh mana demokrasi terpimpin telah menyimpang dari UUD 1945 memang akan terus ada. Namun yang jelas, ada beberapa aspek penting yang tetap dipegang teguh Soekarno sesuai dengan amanat UUD 1945. Itulah beberapa bagian yang tidak termasuk dalam kategori penyimpangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *