Pendidikan demokrasi adalah proses yang berkesinambungan, dibutuhkan pengertian yang mendalam dan pemahaman yang jelas tentang nilai dan prinsip-prinsip demokrasi. Di Indonesia, demokrasi diterapkan berdasarkan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila, yaitu Ketuhanan, Perikemanusiaan, Persatuan, Permusyawaratan, dan Keadilan. Nilai-nilai ini melandasi sistem pemerintahan demokrasi di Indonesia yang harus senantiasa dipahami, dijunjung, dan diterapkan oleh semua warga negara.
Ketuhanan
Sebagai prinsip demokrasi, Ketuhanan mencerminkan prinsip toleransi beragama di Indonesia. Negara mengakui dan menghormati keragaman agama dan keyakinan dari warga negaranya. Tidak ada agama atau aliran keyakinan tertentu yang diprioritaskan oleh Negara. Hal ini menciptakan kondisi yang harmonis dan membantu memelihara hubungan yang baik antara warga negara dengan beragam keyakinannya.
Perikemanusiaan
Perikemanusiaan merujuk pada prinsip demokrasi bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan sama. Prinsip ini mencakup hak asasi manusia universalia yang harus dihargai dan dilindungi oleh pemerintah. Tidak ada diskriminasi dalam penerapan hukum, setiap individu harus mendapatkan hak dan kesempatan yang sama tanpa melihat latar belakang ras, agama, gender, atau status sosialnya.
Persatuan
Prinsip Persatuan merefleksikan pluralisme dan keragaman di Indonesia. Ada berbagai suku, ras, dan agama di Indonesia, namun semuanya ditautkan oleh kesatuan nasional. Persatuan di dalam negara adalah aspek penting dari demokrasi di Indonesia dan membantu mendorong perdamaian dan stabilitas politik.
Permusyawaratan
Permusyawaratan adalah inti dari demokrasi partisipatif. Ini berarti keputusan tidak dibuat oleh satu orang atau golongan saja, tetapi melibatkan konsultasi dan diskusi untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak. Dalam perumusan kebijakan, misalnya, partisipasi publik sangat penting untuk mencapai keputusan yang lebih demokratis dan adil.
Keadilan
Akhirnya, Keadilan adalah konsep sentral dalam demokrasi Indonesia. Ini berarti bahwa semua warga negara harus diperlakukan secara adil dan sama di mata hukum. Keadilan juga berarti bahwa distribusi sumber daya dan kekayaan harus dilakukan dengan cara yang adil dan seimbang.
Demokrasi di Indonesia adalah proses yang terus berlangsung dan berkembang. Nilai-nilai Ketuhanan, Perikemanusiaan, Persatuan, Permusyawaratan, dan Keadilan adalah fondasi demokrasi di Indonesia dan sebagai cita-cita bangsa yang harus terus diperjuangkan dan dijaga. Pendidikan demokrasi yang efektif melalui pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai ini adalah langkah penting menuju demokrasi yang lebih kuat dan inklusif.