Indonesia, sebagai negara demokrasi, telah mengalami berbagai transisi dalam melakukan pemilihan kepala negara dan wakilnya. Walaupun Indonesia telah merdeka sejak tahun 1945, pemilihan langsung Presiden dan Wakil Presiden oleh rakyat baru mulai dilaksanakan pada tahun 2004.
Sebelum Tahun 2004
Sebelum tahun 2004, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak dilakukan secara langsung oleh rakyat. Dalam Sistem multi-partai yang dilaksanakan sejak Orde Lama hingga Orde Baru, Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Hanya saja, metode pemilihan ini menuai berbagai permasalahan dan kritik mengenai tingkat demokrasi yang rendah, lantaran MPR saat itu didominasi oleh anggota partai penguasa, sehingga terciptalah kecenderungan untuk “mengamankan” posisi Presiden dan Wakil Presiden untuk pemimpin partai atau orang-orang yang dikehendaki oleh partai penguasa.
Peralihan ke Pemilihan Langsung
Pada tahun 1998, Indonesia mengalami reformasi politik yang memberikan dampak signifikan terhadap sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Dengan amandemen UUD 1945, metode pemilihan kepala negara dan wakilnya berubah drastis.
Melalui amandemen tersebut, MPR tidak lagi memiliki kewenangan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Kewenangan tersebut kini berada di tangan rakyat Indonesia.
Pemilihan Langsung Mulai Tahun 2004
Sehingga, pada tahun 2004, Indonesia untuk pertama kalinya melaksanakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Bukan hanya menjadi momentum penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, pemilihan langsung ini juga menjadi ajang pembuktian bahwa Indonesia mampu menjalankan demokrasi sejati.
Pemilihan langsung pada 2004 tersebut dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, yang kemudian memimpin Indonesia dari 2004 hingga 2009. Pasangan ini berhasil mendapatkan suara mayoritas dari rakyat Indonesia, membuat mereka menjadi pemimpin yang legitimasi kekuasaannya berasal secara langsung dari rakyat.
Penutup
Pemilihan langsung Presiden dan Wakil Presiden oleh rakyat merupakan titik balik dalam sejarah demokrasi Indonesia. Ini mewakili suatu kemajuan politik yang signifikan, dengan memberikan rakyat kekuatan untuk memilih pemimpin mereka secara langsung. Sudah terbukti bahwa metode ini berhasil menghasilkan pemimpin-pemimpin yang dapat melayani rakyat dengan baik dan bertanggung jawab. Semoga ke depannya, sistem ini semakin mantap dan terus berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi Indonesia yang semakin matang.