Sumber sejarah merupakan bahan atau informasi yang dapat digunakan oleh para sejarawan untuk mempelajari dan memahami peristiwa, kejadian, dan era yang telah lalu. Sumber tersebut memiliki peranan penting dalam merumuskan fakta sejarah yang akurat, sehingga pembaca memiliki pemahaman yang benar terkait peristiwa tersebut. Sumber sejarah dibedakan menjadi tiga yaitu sumber primer, sumber sekunder, dan sumber tertier.
Sumber Primer
Sumber primer adalah sumber sejarah yang berasal dari peristiwa sejarah yang terjadi atau dibuat pada waktu itu. Sumber ini merupakan sumber yang paling dekat dengan peristiwa tersebut. Beberapa contoh sumber primer dalam penelitian sejarah meliputi:
- Dokumen tertulis: Surat, jurnal, kronik, konstitusi, perjanjian, undang-undang, memoar, dan laporan resmi.
- Artifak: Peninggalan berupa barang atau objek yang digunakan pada zaman tersebut, seperti senjata, pakaian, dan peralatan rumah tangga.
- Bangunan dan Struktur: Monumen, candi, istana, gereja, dan masjid yang dibangun pada zaman tersebut.
- Artefak visual dan audiovisual: Lukisan, sketsa, fotografi, film, dan rekaman suara yang menciptakan catatan visual atau audio dari peristiwa tersebut.
- Laporan saksi mata: Kesaksian dari orang yang mengalami atau menyaksikan suatu peristiwa sejarah.
Kesimpulan
Maka jawaban dari soal uraian tersebut adalah, sumber primer mencakup dokumen tertulis, artifak, bangunan dan struktur, artefak visual dan audiovisual, serta laporan saksi mata yang berhubungan langsung dengan peristiwa sejarah yang sedang diteliti. Sumber primer memiliki nilai sejarah yang tinggi karena bersifat autentik dan dekat dengan peristiwa yang terjadi pada masa lalu.