Dalam agama Islam, ada beberapa hal yang disunahkan untuk dilakukan ketika mengubur jenazah. Secara umum, adat dan tata cara penguburan tersebut dilakukan sebagai bentuk mengenang dan menghormati almarhum. Namun, diantara berbagai sunnah ini, ada hal-hal yang sebenarnya bukan merupakan sunnah.
Sebelum melanjutkan, penting untuk mengetahui apa arti “sunnah”. Dalam konteks agama Islam, sunnah diartikan sebagai tindakan atau penerapan yang diajarkan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, baik itu berupa perkataan, perbuatan, maupun persetujuannya, yang menjadi contoh yang baik bagi umat Muslim.
Berikut adalah beberapa hal yang biasa dilakukan dalam proses penguburan menurut agama Islam.
Mengikuti Jenazah
Umumnya, kerabat dan kenalan dekat dari almarhum berjalan kaki mengikuti prosesi penguburan dari rumah duka menuju tempat pemakaman. Ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada yang telah meninggal.
Membaca Doa
Ketika jenazah dimakamkan, disunahkan bagi orang yang berada di sekitar makam tersebut untuk membaca doa bagi almarhum. Hal ini guna mengharapkan agar almarhum diterima di sisi Allah dan diberi tempat yang baik di akhirat.
Memakamkan Jenazah Menghadap Kiblat
Secara umum, posisi jenazah saat dimakamkan disunahkan untuk menghadap kiblat. Hal ini dilakukan dengan meletakkan jenazah dengan posisi badan sejajar dengan tanah dan wajah menghadap kiblat.
Meski demikian, ada hal yang sering dilakukan namun sebenarnya bukan merupakan sunnah dalam proses penguburan, yaitu:
Mengunjungi Makam pada Hari Tertentu
Sebagian orang memiliki kepercayaan bahwa mengunjungi makam pada hari tertentu, seperti hari kematian almarhum, hari besar Islam, atau hari Jumat, memiliki keistimewaan tersendiri. Namun, sesungguhnya hal ini tidak termasuk dalam sunnah karena Nabi Muhammad SAW tidak pernah melakukan atau mengajarkannya.
Dalam Islam, setiap hari adalah hari yang sama untuk mendoakan dan mengunjungi makam almarhum. Mendoakan dan mengingat almarhum di hari-hari biasa sama nilainya dengan hari-hari yang dianggap spesial.
Dengan demikian, proses penguburan dalam agama Islam memiliki tujuan utama yaitu menghormati dan mengenang almarhum, dan bukan mematuhi adat atau tradisi yang sebenarnya bukan merupakan sunnah.