Sosial

Diketahui Kepemilikan Saham Suatu Perusahaan Terdiri dari 30% Dimiliki oleh A, 30% oleh B, 20% oleh C, dan Sisanya 20% Dimiliki oleh Publik. Jumlah Lembar Saham yang Beredar Adalah Sebanyak 1.000.000 Lembar. Perusahaan Kemudian Menambah Saham Sebanyak 100.000 Lembar Saham. Jika Seluruh Saham Dibeli oleh A Sebagai Manajer Perusahaan, Berapa Susunan Kepemilikan Saham Setelah Penambahan Saham?

×

Diketahui Kepemilikan Saham Suatu Perusahaan Terdiri dari 30% Dimiliki oleh A, 30% oleh B, 20% oleh C, dan Sisanya 20% Dimiliki oleh Publik. Jumlah Lembar Saham yang Beredar Adalah Sebanyak 1.000.000 Lembar. Perusahaan Kemudian Menambah Saham Sebanyak 100.000 Lembar Saham. Jika Seluruh Saham Dibeli oleh A Sebagai Manajer Perusahaan, Berapa Susunan Kepemilikan Saham Setelah Penambahan Saham?

Sebarkan artikel ini

Pada artikel ini, kita akan mencoba untuk memahami bagaimana perubahan susunan kepemilikan saham suatu perusahaan setelah terjadi penambahan jumlah saham oleh manajer perusahaan. Penambahan jumlah saham ini akan mengubah porsentase kepemilikan setiap pemegang saham.

Sebelum kita membahas lebih jauh, mari kita lihat susunan kepemilikan saham sebelum adanya penambahan saham :

  • A (Manajer) : 30%
  • B : 30%
  • C : 20%
  • Publik : 20%

Dengan total saham yang beredar adalah 1.000.000 lembar, berarti A memiliki 300.000 lembar saham, B memiliki 300.000 lembar, C memiliki 200.000 lembar dan publik memiliki 200.000 lembar.

Perusahaan kemudian mengeluarkan 100.000 lembar saham baru, yang seluruhnya dibeli oleh A. Sehingga, A kini memiliki 400.000 lembar saham (300.000 lembar + 100.000 lembar).

Setelah penambahan saham tersebut, total saham yang beredar menjadi 1.100.000 lembar. Untuk mengetahui porsentase kepemilikan saat ini, kita perlu menghitungnya dengan rumus:

(jumlah saham per pemegang / total saham beredar) x 100%

Menggunakan rumus tersebut, uraian kepemilikan saham menjadi sebagai berikut:

  • A (Manajer) : (400.000 lembar / 1.100.000 lembar) x 100% = ~36.36%
  • B : (300.000 lembar / 1.100.000 lembar) x 100% = ~27.27%
  • C : (200.000 lembar / 1.100.000 lembar) x 100% = ~18.18%
  • Publik : (200.000 lembar / 1.100.000 lembar) x 100% = ~18.18%

Sebagai kesimpulan, penambahan saham oleh A telah mengubah susunan kepemilikan saham di perusahaan ini. Sekarang A memiliki sekitar 36.36% saham, sedangkan B, C dan pemegang saham publik masing-masing memiliki sekitar 27.27%, 18.18% dan 18.18%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *