Indonesia memiliki sejarah panjang dan berliku dalam perjalanan demokrasinya. Salah satu periode penting dalam sejarah demokrasi Indonesia adalah periode 1959 hingga 1966. Periode ini sering disebut-sebut sebagai periode demokrasi karena menandai perubahan penting dalam sejarah politik dan sosial Indonesia.
Mulai tahun 1959, Indonesia beralih dari sistem demokrasi parlementer ke sistem demokrasi terpimpin dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno. Dekrit ini berisi pembubaran DPR hasil pemilu pertama dan pengembalian ke UUD 1945. Jadi periode ini menjadi titik balik penting dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Periode ini juga dikenal dengan intensitas pertentangan politik yang tinggi. Indonesia saat itu menghadapi berbagai tantangan domestik dan internasional. Di dalam negeri, ada begitu banyak potensi konflik yang menyulitkan proses demokrasi. Misalnya, konflik antara militer dan sipil, antara Islam dan sekular, serta antara pusat dan daerah. Berbagai kebijakan politik yang diambil selama periode ini seringkali menjadi polemik dan menuai kontroversi.
Secara internasional, periode ini terjadi di tengah-tengah perang dingin antara Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin Uni Soviet. Indonesia berusaha menjaga posisinya sebagai negara non-blok dan aktif dalam gerakan non-blok. Dalam konteks ini, Indonesia harus berhadapan dengan berbagai tekanan dan intervensi dari kedua blok ini.
Maka bisa dikatakan bahwa periode ini merupakan periode krusial dalam sejarah demokrasi Indonesia. Meski penuh tantangan dan konflik, periode ini berhasil membentuk institusi dan norma-norma demokrasi yang kita kenal dan kita miliki hari ini. Walau demokrasi terpimpin seringkali dikritik pedas karena dinilai otoriter, tetapi faktanya era tersebut telah memberikan ikon-ikon penting dan berharga bagi perjalanan demokrasi di Indonesia.