Masyarakat majemuk (plural society) adalah konsep yang diperkenalkan oleh pakar sosial ekonomi asal Inggris, J.S Furnivall. Menurut Furnivall, masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat yang di dalamnya terdapat dua atau lebih kelompok etnik yang hidup berdampingan tetapi tidak bercampur. Masing-masing kelompok memiliki kehidupan sosial dan ekonomi mereka sendiri. Ini menjadi teori yang relevan saat meninjau konfigurasi komunitas etnik di Indonesia.
Konfigurasi Komunitas Etnik di Indonesia
Indonesia terkenal dengan keragaman etniknya. Lebih dari 600 suku dan bahasa ada di Indonesia, menjadikannya salah satu negara dengan keragaman etnik terbesar di dunia. Sejarah panjang Indonesia sebagai negara kepulauan yang dibentuk oleh berbagai suku dan budaya telah melahirkan konfigurasi komunitas etnik yang unik dan kompleks.
Pandangan Furnivall Mengenai Masyarakat Majemuk
Furnivall berpendapat bahwa dalam masyarakat majemuk, kelompok-kelompok etnik berinteraksi satu sama lain terutama dalam konteks pasar atau ekonomi. Dalam hal ini, mereka berbagi kesamaan dalam berbagi ruang pasar, tetapi mereka memiliki lembaga-lembaga sosial, politik, dan ekonomi yang terpisah dan berbeda.
Aplikasi Teori Furnivall di Indonesia
Aplikasi teori Furnivall terhadap masyarakat Indonesia terlihat jelas dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dalam konteks ekonomi, setiap suku atau etnik di Indonesia biasanya memiliki produk atau jasa khas yang menjadi identitas mereka di pasar.
Dalam konteks sosial, terdapat institusi-institusi sosial yang unik dan beragam, seperti adat istiadat, kepercayaan, dan bahasa yang digunakan di masing-masing komunitas etnik. Meskipun ada interaksi antar kelompok etnik, masing-masing tetap menjaga identitas dan tradisi mereka sendiri.
Penutup
Indonesia adalah contoh sempurna dari masyarakat majemuk seperti yang dijelaskan oleh Furnivall. Negara ini berisi beragam komunitas etnik yang hidup berdampingan, tetapi tidak bercampur. Mereka saling berinteraksi di pasar, namun memiliki institusi dan tradisi sosial masing-masing. Selama ini, keragaman ini menjadi kekayaan dan kekuatan bagi negara dan masyarakatnya. Dengan pemahaman dan penghormatan yang lebih besar terhadap keragaman ini, Indonesia dapat menjadi masyarakat majemuk yang harmonis dan sejahtera.