Ilmu

Dokumen Historis Sebelum Masehi yang Menetapkan Ketentuan-Ketentuan Hukum yang Menjamin Keadilan bagi Warganya

×

Dokumen Historis Sebelum Masehi yang Menetapkan Ketentuan-Ketentuan Hukum yang Menjamin Keadilan bagi Warganya

Sebarkan artikel ini

Sebelum masehi, berbagai peradaban dunia telah menciptakan beberapa dokumen hukum penting yang berfungsi untuk menjamin keadilan bagi warganya. Kedua dokumen paling terkenal adalah Kode Hammurabi dan Hukum Musa (Hukum Taurat).

Kode Hammurabi

Kode Hammurabi, yang dikemas sekitar tahun 1754 SM, adalah satu set hukum kuno yang berisi tentang 282 aturan dengan berbagai sanksi berdasarkan prinsip “mata untuk mata” dan “gigi untuk gigi”. Hukum ini diukir pada monolit batu diukir sebesar 2,25 meter yang ditemukan di Persia oleh pasukan Prancis pada 1901.

Peraturannya mencakup banyak aspek kehidupan termasuk hak properti, perdagangan, dan hak-hak keluarga. Kode ini mengatur hukuman berbasis pelanggaran dan status sosial pelanggan. Sebagai contoh, hukuman untuk merobek mati seorang bangsawan beda dibanding dengan hukuman untuk merobek seorang rakyat jelata.

Menariknya, Kode Hammurabi juga memiliki peraturan untuk melindungi yang miskin dari eksploitasi oleh yang kaya dan kuat, menjadikannya salah satu dokumen hukum tertulis pertama yang menjamin keadilan bagi semua warganya.

Hukum Musa (Hukum Taurat)

Hukum Musa, atau yang dikenal juga dengan Hukum Taurat, dianggap sebagai salah satu dokumen hukum tertulis tertua dan paling berpengaruh dalam sejarah dunia. Disusun sekitar 1500 – 1200 SM, hukum ini termasuk dalam bagian pertama dari teks-teks suci Yahudi: Taurat (Pentateuch dalam tradisi Kristen).

Hukum Musa memuat serangkaian aturan hukum yang menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk hubungan personal, peraturan keluarga, hak milik, dan hak asasi manusia. Hukum ini juga merupakan dasar dari sistem hukum barat modern.

Baik Kode Hammurabi maupun Hukum Musa yang muncul jauh sebelum Masehi, menjelaskan kesadaran manusia akan pentingnya aturan hukum sebagai alat untuk mencapai keadilan dan ketertiban dalam masyarakat. Meskipun dibuat dalam konteks sosial, budaya, dan ekonomi yang berbeda, kedua dokumen ini berbagi kesamaan fundamental dalam upaya menjamin hak dan keadilan bagi semua warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *