Perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia memiliki nilai yang sangat mendalam dan tidak dapat dipisahkan dari peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah bangsa ini. Salah satu dorongan moral terhadap usaha mencapai kemerdekaan tersebut adalah terdapat dalam alinea pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Alenia pembukaan UUD 1945 mencerminkan keserasian antara prinsip demokrasi Pancasila dengan semangat dan cita-cita bangsa Indonesia untuk bebas dan merdeka.
Bangsa Indonesia telah berjuang keras untuk mendapatkan kemerdekaannya dengan berbagai cara, seperti melalui perjuangan fisik dan diplomasi. Salah satu dorongan moral dalam upaya mencapai kemerdekaan tersebut adalah nilai-nilai Pancasila, seperti yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia sangat mendasarkan diri pada Pancasila, mulai dari dasar negara, jati diri bangsa, sampai pada landasan moral dan etika bangsa.
Dorongan Moral terhadap Usaha Mencapai Kemerdekaan Bangsa Indonesia Terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea…
Pembukaan UUD 1945 alinea pertama mengandung arti bahwa bangsa Indonesia ingin merdeka, bebas dari penjajahan dan tidak lagi menjadi pecundang dalam masyarakat internasional. Alinea tersebut mewujudkan semangat persatuan dan kesatuan, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Sebagai wujud dari semangat nasionalisme, dorongan moral ini menjadi sumber inspirasi dan semangat dalam usaha bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan.
Alinea kedua mengandung arti bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh karena itu penjajahan atas dunia mesti dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Alinea ini melahirkan semangat juang bangsa Indonesia untuk menolak penjajahan serta memiliki tekad kuat untuk merdeka.
Alinea ketiga dan keempat mengandung makna tentang pengakuan atas kedaulatan Rakyat dan pentingnya Negara mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hal ini menjadi dorongan moral bagi bangsa Indonesia untuk terus maju dan berkembang dalam mencapai tujuan nasional.
Jadi, jawabannya apa? Dorongan moral terhadap usaha mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia adalah berdasarkan pada semangat yang terkandung dalam alinea pembukaan UUD 1945. Semangat tersebut mencakup nilai-nilai Pancasila, persatuan dan kesatuan, keteguhan hati untuk merdeka, penolakan terhadap penjajahan, dan semangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.