Diskusi

Dua Contoh Perilaku yang Bertentangan dengan Nilai Sila Kedua Pancasila di Lingkungan Sekolah

×

Dua Contoh Perilaku yang Bertentangan dengan Nilai Sila Kedua Pancasila di Lingkungan Sekolah

Sebarkan artikel ini

Pancasila, sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia, mengandung nilai-nilai dasar yang seharusnya diwujudkan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara – termasuk di lingkungan sekolah. Sila kedua Pancasila, yaitu ‘Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab’, menekankan pentingnya perlakukan adil dan manusiawi kepada setiap individu tanpa memandang perbedaan. Namun, dalam praktiknya, ada beberapa perilaku di lingkungan sekolah yang kerap bertentangan dengan nilai ini.

1. Diskriminasi dan Bullying

Bullying atau perundungan adalah salah satu contoh perilaku yang kerap terjadi di lingkungan sekolah dan bertentangan dengan nilai sila kedua pancasila. Bullying dapat berupa penghinaan, pelecehan, atau kekerasan fisik yang ditargetkan kepada individu atau kelompok tertentu berdasarkan perbedaan ras, agama, jenis kelamin, status sosial, atau perbedaan lainnya. Diskriminasi dan bullying ini bertentangan dengan ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’ karena tidak menghargai hak dan kemanusiaan individu yang menjadi korban.

Bullying dan diskriminasi di sekolah dapat mempengaruhi perkembangan psikologis anak dan remaja, serta menghambat proses pendidikan mereka. Sebagai bagian dari masyarakat dan sebagai seseorang yang peduli dengan pendidikan, saya merasa prihatin dengan situasi ini dan berpikir bahwa lingkungan pendidikan haruslah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk semua orang, tanpa kecuali.

2. Ketidakadilan dalam Proses Belajar Mengajar

Dalam konteks sekolah, ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’ juga berarti adanya keadilan dalam proses belajar mengajar, di mana setiap siswa berhak mendapatkan perlakuan dan peluang yang sama untuk belajar dan berkembang. Namun, ada kalanya proses ini tidak selalu berjalan dengan adil. Misalnya, ada guru yang lebih memihak atau memberi perlakuan istimewa kepada siswa tertentu, baik karena prestasi, latar belakang sosial, atau faktor lainnya. Sementara, siswa lain yang mungkin tidak mendapatkan fasilitas atau peluang yang sama merasa tidak dihargai dan tidak mendapatkan haknya sebagai pelajar.

Saya percaya bahwa setiap anak memiliki potensi untuk berkembang jika diberi kesempatan yang sama. Karenanya, ketidakadilan dalam proses belajar mengajar ini tampaknya tidak sejalan dengan nilai-nilai sila kedua Pancasila – ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’.

Sebagai penutup, penting untuk selalu mengingat nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di lingkungan sekolah. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, adil, dan beradab, yang sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila kedua Pancasila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *