Berbagai polemik terus mengita terkait kasus yang menyeret nama Firli Bahuri, Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai pihak yang diduga sering mangkir saat diperiksa. Hal ini sama sekali tidak mengagetkan masyarakat, terutama para pegiat anti korupsi. Di sisi lain, Bambang Widjojanto sebagai mantan pimpinan KPK tak segan-sregan menyindir Dewan Pengawas KPK yang dinilainya kurang tegas dalam menangani kasus ini.
Firli, yang kini menjabat sebagai Ketua KPK, dikabarkan kerap kali absen saat harus diperiksa terkait berbagai dugaan pelanggaran yang sedang ditelisik oleh internal KPK. Namun, perilaku yang bisa dianggap sebagai pelanggaran prosedur hukum ini sangat tidak mengherankan bagi masyarakat luas yang sudah melihat sejarah panjang Firli di berbagai posisi di KPK.
Sebagai mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tak luput dari mengeluarkan kritikannya terhadap Dewan Pengawas KPK. Menurut Bambang, Dewan Pengawas seharusnya bisa berperan lebih aktif dan tegas dalam menekan Firli agar mengikuti prosedur yang berlaku. Bambang juga menyindir bahwa Dewan Pengawas seolah-olah tidak berdaya dalam melawan praktik-praktik mangkir dari Firli.
Menimbang persoalan ini, publik pun bertanya: “Firli suka mangkir diperiksa, tak mengagetkan?” serta “Bambang Widjojanto sindir Dewan Pengawas KPK, adakah maksud lain?” Kedua pertanyaan tersebut memunculkan asumsi bahwa mungkin ada sesuatu yang lebih besar di balik cara Dewan Pengawas KPK dalam menangani kasus Firli.
Jadi, jawabannya apa?
Bagaimana tepatnya peran Dewan Pengawas KPK dan sikap mereka terhadap kasus Firli? Bagaimana alasan Firli selalu absen saat diperiksa, dan mengapa hal ini tidak mengagetkan masyarakat? Dan apa sebenarnya yang ingin disampaikan oleh Bambang Widjojanto melalui sindirannya?
Pertanyaan ini masih terbuka dan menunggu jawaban objektif dari semua pihak yang terlibat, terlebih dari Firli Bahuri dan Dewan Pengawas KPK itu sendiri.