Fraud, atau yang dikenal juga dengan fraud dalam bahasa Indonesia, merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum. Namun, perlu dipahami bahwa fraud bukanlah suatu perbuatan yang dilakukan tanpa alasan. Ada beberapa dasar atau alasan yang dipergunakan oleh individu dalam melakukan fraud. Berikut ini adalah beberapa dasar atau alasan yang biasanya dipergunakan oleh individu dalam melakukan fraud.
Keuntungan Pribadi
Keuntungan pribadi menjadi salah satu alasan utama seseorang melakukan fraud. Biasanya, individu melakukan fraud dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi yang tidak seharusnya. Misalnya, seseorang melakukan manipulasi data keuangan untuk mendapatkan bonus atau insentif yang lebih besar dari yang seharusnya.
Desakan Ekonomi
Desakan ekonomi juga menjadi alasan lainnya. Ketika seseorang berada dalam tekanan ekonomi yang tinggi, misalnya memiliki hutang yang banyak, maka ia bisa jadi melakukan fraud untuk mencapai tujuannya. Dalam hal ini, fraud menjadi cara yang dianggap paling cepat untuk memperoleh uang.
Peluang
Peluang juga bisa menjadi dasar seseorang melakukan fraud. Jika individu melihat ada celah atau kesempatan untuk melakukan fraud tanpa adanya risiko yang besar, maka bisa jadi ia akan melakukan fraud.
Rasa tidak puas terhadap pekerjaan atau perusahaan
Terkadang, rasa tidak puas terhadap pekerjaan atau perusahaan dapat mendorong seseorang untuk melakukan fraud. Mereka merasa bahwa fraud adalah cara untuk memberikan ‘pelajaran’ bagi perusahaan.
Kesimpulan
Fraud adalah tindakan kriminal yang dilakukan dengan beberapa alasan. Baik itu karena keuntungan pribadi, desakan ekonomi, peluang, atau rasa tidak puas. Hal ini menunjukkan bahwa fraud bukan hanya masalah hukum, namun juga merupakan masalah sosial dan ekonomi yang harus ditangani secara serius.