Munculnya taman bacaan masyarakat yang dikelola langsung oleh masyarakat adalah fenomena yang patut diapresiasi. Inisiatif ini memperkuat akses pendidikan dan literasi, khususnya di daerah yang kurang memiliki akses terhadap perpustakaan formal. Namun, tantangan utama yang muncul adalah banyaknya pengelola taman bacaan masyarakat yang tidak memiliki latar belakang atau pendidikan formal dalam bidang ilmu perpustakaan. Oleh karenanya, keberadaan dan manajemen bahan pustaka seringkali tidak diolah, diklasifikasikan, dan dideskripsikan dengan baik.
Sebagai seorang akademisi perpustakaan, terdapat beberapa sikap yang perlu diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut:
1. Pendidikan dan Pelatihan
Pengelola taman bacaan masyarakat perlu mendapatkan pendidikan dan pelatihan terkait manajemen perpustakaan, termasuk bagaimana mengelola, mengklasifikasikan, dan mendeskripsikan bahan pustaka. Pendidikan dan pelatihan ini dapat dilakukan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga pendidikan dan pelatihan, atau organisasi profesi perpustakaan.
2. Kemitraan dan Kolaborasi
Kemitraan dan kolaborasi dengan perpustakaan formal seperti perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, dan umum dapat memperkuat kapasitas taman bacaan masyarakat. Kemitraan ini dapat berupa pertukaran bahan pustaka, sharing best practices, hingga pendampingan dan pelatihan.
3. Pengembangan Sistem dan Kebijakan
Pengelola taman bacaan masyarakat perlu mengembangkan sistem dan kebijakan yang memandu pengelolaan bahan pustaka. Sistem dan kebijakan ini perlu merujuk pada standar yang berlaku di bidang perpustakaan dan informasi.
4. Advokasi dan Sosialisasi
Sebagai akademisi perpustakaan, peran dalam advokasi dan sosialisasi tentang pentingnya pengelolaan bahan pustaka yang baik sangat penting. Advokasi ini dapat dilakukan baik pada level masyarakat, pengambil kebijakan, maupun organisasi dan lembaga terkait.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, peran perpustakaan dan taman bacaan masyarakat menjadi semakin penting dalam mendukung literasi dan pendidikan. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan kapasitas pengelola taman bacaan masyarakat dalam pengelolaan bahan pustaka perlu terus dilakukan.