Hak adalah kewenangan, ruang bebas, atau klaim yang diberikan kepada satu individu atau kelompok oleh hukum atau adat. Hak-hak ini adalah elemen integral dari setiap sistem hukum dan masyarakat yang berfungsi sebaik-baiknya. Bentuk-bentuk ini dapat bervariasi dan itu sebagian dapat dipahami dalam konteks definisi hukum itu sendiri.
Hak yang didasarkan atas hukum dapat berbentuk berbeda-beda, dan ini bisa dilihat dalam beberapa contoh di bawah ini:
Hak Konstitusional
Ini adalah hak yang ditetapkan dalam bentuk hukum tertinggi di banyak negara, konstitusi. Contohnya termasuk hak untuk berbicara bebas, hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif, dan hak untuk keadilan prosedural. Hak ini bersifat fundamental dan umumnya dilindungi di hampir semua yurisdiksi.
Hak Legal
Ini adalah hak yang ditetapkan dalam hukum biasa tanpa perlu diatur dalam konstitusi. Contoh termasuk hak untuk melangsungkan kontrak dan hak properti hukum.
Hak Statutoris
Hak ini adalah yang ditetapkan dalam undang-undang oleh lembaga legislatif, seperti hak pekerja, hak pendidikan, dan hak kesehatan.
Hak Sosial dan Ekonomi
Banyak hak ini didasarkan pada hukum dan mencakup hal-hal seperti hak atas pekerjaan yang layak, hak atas pendidikan, dan hak untuk standar hidup yang layak.
Hak Moral
Beberapa hak ini didasarkan pada hukum moral atau etika, dan mereka dapat atau tidak dapat diatur dalam hukum tertulis. Contohnya termasuk hak untuk dengan hormat dan martabat.
Masing-masing dari bentuk hak yang didasarkan atas hukum ini menunjukkan bahwa hukum adalah panduan utama tentang apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh individu dan lembaga. Dengan cara ini, hukum menciptakan kerangka kerja bagi masyarakat untuk berfungsi dan melindungi warganya dari penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan.
Dengan demikian, hak yang didasarkan pada hukum dalam salah satu bentuk disebut dengan berbagai istilah seperti hak konstitusional, hak legal, hak statutoris, hak sosial dan ekonomi atau hak moral, tergantung pada konteks dan sumber hak tersebut.
Jadi, jawabannya apa? Yakni, hak yang didasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk dapat disebut sesuai dengan sumber dan konteks hukum yang memberikan hak tersebut, seperti hak konstitusional, hak statutoris, hak legal, hak sosial dan ekonomi, atau hak moral.