Ilmu

Hal Yang Membedakan Antara Piagam Jakarta Mengenai Dasar Negara Dengan Rumusan Pancasila pada Pembukaan UUD 1945 Ada pada Sila

×

Hal Yang Membedakan Antara Piagam Jakarta Mengenai Dasar Negara Dengan Rumusan Pancasila pada Pembukaan UUD 1945 Ada pada Sila

Sebarkan artikel ini

Piagam Jakarta dan Pancasila merupakan dua konsep mendasar yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Keduanya telah memberikan arah dan tujuan besar dalam membangun negara dan bangsa ini. Meski demikian, terdapat perbedaan antara Piagam Jakarta sebagai dasar negara awal dengan rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya pada perumusannya dan nilai-nilai yang ditonjolkan.

Piagam Jakarta

Piagam Jakarta adalah rumusan tentang dasar negara Indonesia yang berisi tujuh poin. Poin-poin tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan negara, termasuk soal keimanan dan ketuhanan. Dalam Piagam Jakarta, sila pertama Pancasila dirumuskan sebagai “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Piagam Jakarta lahir sebagai hasil dari usulan perwakilan dari Masyumi dan Nahdlatul Ulama pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam Piagam Jakarta, peranan agama, dalam hal ini Islam, lebih menonjol dimana ada kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.

Rumusan Pancasila pada Pembukaan UUD 1945

Berbeda dengan Piagam Jakarta, dalam rumusan Pancasila pada Pembukaan UUD 1945, sila pertama mengenai Ketuhanan merujuk pada “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Rumusan ini tidak mencakup kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya seperti dalam Piagam Jakarta. Perubahan ini dilakukan untuk menjamin kebebasan beragama bagi semua penduduk Indonesia, bukan hanya bagi pemeluk agama Islam.

Perubahan ini mencerminkan penerimaan dan toleransi Indonesia terhadap berbagai macam agama dan keyakinan. Meski Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim mayoritas, namun negara ini menghargai dan melindungi hak-hak semua warga negaranya, tidak peduli agama atau kepercayaan mereka.

Kesimpulan

Inti perbedaan antara Piagam Jakarta dan rumusan Pancasila pada Pembukaan UUD 1945 ada pada sila pertama, yaitu soal Ketuhanan. Dimana, dalam Piagam Jakarta, peranan agama Islam lebih menonjol dengan adanya kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Sementara dalam rumusan Pancasila di UUD 1945, prinsip ketuhanan yang terkandung bersifat universal dan inklusif, mengakomodasi keberagaman keyakinan yang ada di Indonesia dan memberikan kebebasan beragama untuk semua warga negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *