Ilmu

Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila

×

Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila

Sebarkan artikel ini

Pancasila sebagai dasar penyelenggaraan negara Republik Indonesia tidak dapat lepas dari konsepsi hak asasi manusia. Meski demikian, Pancasila juga menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban. Dalam artikel ini, kita akan membahas harmonisasi hak dan kewajiban asasi manusia dalam perspektif Pancasila.

Kedudukan Hak Asasi Manusia dalam Pancasila

Hak Asasi Manusia (HAM) mencakup akses setiap individu terhadap kebebasan dan kesetaraan, serta perlindungan dari segala bentuk diskriminasi. Pancasila, sebagaimana sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, mempertegas prinsip bahwa setiap manusia adalah subjek hukum dengan perlakuan yang adil dan layak.

Pancasila juga mengatur tentang perlindungan HAM dengan Sila Ketiga yang ditegaskan dalam “Persatuan Indonesia” bahwa martabat dan harkat setiap individu harus dihormati tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan antar golongan.

Kewajiban Asasi manusia dalam Perspektif Pancasila

Pancasila tidak hanya menekankan pada hak asasi manusia, namun juga kewajiban asasi manusia. Sila Ketiga mencakup prinsip gotong royong, yang menekankan bahwa setiap individu, selain memiliki hak, juga memiliki kewajiban untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, menekankan adanya kewajiban untuk membagi keadilan untuk seluruh rakyat, sehingga tak hanya fokus pada pemenuhan hak, namun juga dalam meratakan dan berbagi hak.

Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia

Harmonisasi hak dan kewajiban dalam konteks Pancasila menjadi penting karena ini menjadi acuan dalam penegakan hukum dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Harmonisasi ini membantu memastikan bahwa hak asasi setiap individu dihargai dan dilindungi, sekaligus menjaga keseimbangan sosial dengan melaksanakan kewajiban asasi.

Pancasila pada hakikatnya mencoba membangun suatu keseimbangan dan keserasian antara hak dan kewajiban manusia. Hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila bukanlah hak mutlak tanpa beban, tetapi merupakan hak yang bersimbiosis mutualisme dengan kewajiban-kewajiban asasi.

Dalam konteks inilah nilai-nilai dalam Pancasila penting untuk dipahami dan dipraktikkan. Pancasila bukan hanya memberi landasan tentang pemberian penegasan hak, namun juga mengingatkan tentang kewajiban yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, harmonisasi antara hak dan kewajiban asasi manusia dalam perspektif Pancasila harus menjadi tonggak penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *