Hasad atau iri hati adalah perasaan dimana seseorang merasa tidak senang atas keberhasilan atau kemuliaan seseorang yang lain. Sikap ini terlarang dalam banyak agama, termasuk Islam, karena hasad dapat menyebabkan perasaan negatif dan bahkan tindakan destruktif terhadap orang yang menjadi sasaran hasad. Namun, dalam beberapa kasus, hasad dianggap diperbolehkan. Dalam konteks Islam, ada dua hal dalam konteks hasad yang diperbolehkan:
1. Hasad dalam hal ilmu pengetahuan (الحسد المباح)
Hasad dalam hal ini diartikan sebagai dorongan positif untuk mengejar ilmu pengetahuan, keahlian, atau kemampuan yang dimiliki oleh orang lain dengan tujuan yang baik atau mencoba menjadikannya sebagai inspirasi bagi diri sendiri. Contohnya, kita melihat seseorang yang sangat mahir dalam membaca Al-Qur’an, dan kita merasa terdorong untuk menjadi seperti dia, dengan niat untuk mendapatkan kebaikan yang sama.
Dalam hasad yang diperbolehkan ini, seseorang tidak merasa iri pada orang lain dan tidak mengharapkan orang tersebut kehilangan kemampuannya. Sebaliknya, ia merasa termotivasi untuk meningkatkan kemampuannya agar bisa mencapai atau bahkan melampaui kemampuan orang tersebut dalam hal kebaikan.
2. Hasad dalam hal amal kebajikan (الحسد المباح)
Jenis hasad yang diperbolehkan yang kedua adalah hasad dalam hal amal kebajikan. Seperti halnya hasad dalam ilmu pengetahuan, hasad dalam amal kebajikan ini diartikan sebagai dorongan bagi diri sendiri untuk meniru amal baik yang dilakukan oleh orang lain. Misalnya, melihat seseorang yang gemar bersedekah, kita merasa termotivasi untuk bersedekah juga.
Kunci penting dalam membedakan hasad yang dilarang dan yang diperbolehkan adalah niat yang mendasari perasaan tersebut. Hasad yang dilarang memiliki niat negatif di mana seseorang menginginkan kehilangan keberkahan atau anugerah yang diterima oleh orang lain. Sementara hasad yang diperbolehkan didorong oleh niat baik untuk menjadikan keberhasilan atau kebaikan orang lain sebagai inspirasi dan motivasi untuk menggapai hal yang sama atau lebih baik.
Dalam praktiknya, hasad atau iri dengki yang diperbolehkan ini sebenarnya lebih tepat disebut sebagai ghibta (غبطة), yaitu perasaan mengagumi keberhasilan atau kebaikan orang lain dan menginginkan hal yang sama untuk diri sendiri tanpa mengharapkan orang tersebut kehilangan apa yang telah dicapainya.