Sekolah

Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang Paling Tinggi adalah

×

Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang Paling Tinggi adalah

Sebarkan artikel ini

Indonesia, sebagai negara hukum, mengatur sistem peraturan perundang-undangan dengan metode hierarki tertentu. Rangkaian ini dimaksudkan untuk menghindari konflik dan ketidakjelasan dalam praktik hukum. Hierarki ini merujuk kepada urutan pentingnya peraturan satu sama lain. Dalam penjelasan lebih lanjut, kita akan membahas tentang hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia yang paling tinggi.

Menurut Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, peraturan perundang-undangan di Indonesia disusun dalam hierarki berdampingan. Hierarki tersebut digunakan sebagai pedoman dalam pembentukan, penafsiran, dan implementasi peraturan demi keadilan dan kepastian hukum.

Berikut ini adalah hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia:

  1. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945): Posisi tertinggi dalam hierarki ini diisi oleh UUD 1945. Ini adalah peraturan dasar tertulis dalam sistem hukum Indonesia yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan negara.
  2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Ketetapan MPR): Meskipun tidak menjelaskan aturan praktis seperti undang-undang, Ketetapan MPR masih memiliki kedudukan yang tinggi dalam hierarki.
  3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu): Susunan ini terdiri dari peraturan yang dibentuk oleh DPR dan presiden, atau presiden dalam kondisi tertentu.
  4. Peraturan Pemerintah (PP): Di posisi ini, PP mengatur lebih lanjut tentang pelaksanaan Undang-Undang.
  5. Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Daerah: Peraturan yang dibuat oleh presiden dan kepala daerah berada dalam urutan ini.
  6. Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, dan Peraturan Lainnya: Ini adalah peraturan tingkat eksekutif paling rendah.

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia paling tinggi adalah Undang-Undang Dasar 1945. Peraturan ini berada di puncak hierarki karena merupakan fondasi hukum tertulis dan landasan utama penyelenggaraan negara.

Jadi, jawabannya apa? Hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia paling tinggi adalah Undang-Undang Dasar 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *