Diskusi

Hierarki Peraturan yang Benar Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 adalah

×

Hierarki Peraturan yang Benar Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 adalah

Sebarkan artikel ini

Peraturan perundang-undangan memiliki peran penting dalam struktur hukum Indonesia. Peraturan perundang-undangan mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui hierarki peraturan yang benar sesuai dengan undang-undang.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menetapkan hierarki peraturan yang berlaku di Indonesia. Artikel 7 undang-undang tersebut secara spesifik menetapkan susunan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
  3. Peraturan Pemerintah;
  4. Peraturan Presiden;
  5. Peraturan Daerah.

Hierarki Peraturan Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Ini adalah aturan tertinggi dalam hukum Indonesia, yang dianggap sebagai dasar konstitusi negara. Semua aturan dan regulasi lainnya harus konsisten dengan aturan ini.

Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Undang-undang adalah aturan yang dibuat oleh DPR dan Presiden, sedangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang adalah aturan yang dikeluarkan Presiden dalam keadaan tertentu yang mendesak dan penting.

Peraturan Pemerintah

Peraturan ini dikeluarkan oleh Presiden dan harus konsisten dengan Undang-Undang.

Peraturan Presiden

Aturan ini dikeluarkan oleh Presiden dan berfungsi untuk melaksanakan Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah.

Peraturan Daerah

Peraturan ini dibuat oleh DPRD dan Kepala Daerah dan bertujuan untuk mengatur urusan pemerintahan daerah sesuai otonomi daerah, dan harus konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Setiap jenis peraturan di atas memiliki fungsi dan tujuan tersendiri dalam menjalankan hukum dan ketertiban di Indonesia, dan semuanya merupakan bagian integral dari sistem hukum di Indonesia.

Jadi, jawabannya apa? Hierarki peraturan yang benar menurut undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *