Sosial

Hukum Berusaha Menghilangkan Perbedaan Ini dengan Mengusung Asas Equality Before The Law Yang Artinya

×

Hukum Berusaha Menghilangkan Perbedaan Ini dengan Mengusung Asas Equality Before The Law Yang Artinya

Sebarkan artikel ini

Hukum memiliki tujuan utama untuk memberikan kepastian dan keadilan. Salah satu cara dalam mencapai tujuan ini adalah dengan mengusung asas “Equality before the law.” Istilah ini berasal dari bahasa Inggris dan dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan menjadi “Kedudukan yang sama di depan hukum.” Konsep ini mewajibkan setiap individu, tanpa memandang perbedaan ras, kelas, gender, atau usia, mendapat perlakuan hukum yang sama.

Hukum Berusaha Menghilangkan Perbedaan Apa?

Ketika kita membicarakan “hukum berusaha menghilangkan perbedaan,” konteks yang dimaksud adalah perbedaan-perbedaan yang dapat menyebabkan diskriminasi atau ketidakadilan. Misalnya, perbedaan dalam hal status sosial, warna kulit, agama, orientasi seksual, dan jenis kelamin. Hukum berkejaran untuk menjadikan setiap orang sama di hadapan hukum, tidak peduli dengan perbedaan tersebut.

Asas equality before the law mengakui bahwa meski setiap individu memiliki perbedaan, mereka harus diperlakukan dengan cara yang sama oleh hukum. Contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari antara lain adalah semua warga negara majemuk memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik yang layak. Selain itu, setiap orang juga memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk melakukan suatu tuntutan hukum.

Arti Penting Asas Equality Before The Law

Equality before the law dianggap sebagai pondasi dalam membangun masyarakat yang adil dan merata. Sebab, asas ini menjamin bahwa tidak ada individu atau kelompok yang didiskriminasi oleh hukum. Sistem hukum yang berlandaskan pada asas ini membantu menciptakan iklim keadilan yang universal, di mana setiap orang memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk berkembang.

Hal ini bukan berarti hukum tidak mengakui adanya perbedaan diantara kita. Hukum menghargai beragam identitas dan perbedaan yang ada, namun pada saat yang sama, hukum juga berusaha untuk menghindari perbedaan ini menjadi sumber diskriminasi.

Jadi, jawabannya apa?

Equality before the law adalah asas yang berusaha menjamin perlakuan hukum yang sama bagi setiap individu, tanpa membedakan latar belakang mereka. Hal ini berarti, hukum berusaha menghilangkan bentuk diskriminasi apapun dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dari hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *