Partisipasi Indonesia dalam mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan prinsip kemerdekaan yang abadi dan keadilan sosial adalah suatu realisasi dari tujuan nasional yang fundamental. Tujuan ini tidak hanya dilontarkan dalam retorika, tetapi juga tertanam kuat dalam dokumen yang menjadi dasar hukum dan ideologi negara, yakni Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45).
Kemerdekaan yang Abadi
Menyuarakan gagasan tentang kemerdekaan yang abadi secara global adalah upaya dalam mempertahankan dan melindungi kedaulatan bangsa. Pasal 27 Ayat 3 UUD 45 menyatakan, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.” Bukan hanya secara fisik, pembelaan ini juga mencakup penghormatan terhadap nilai-nilai kemerdekaan dan penegakannya di kancah internasional.
Keadilan Sosial
Di sisi lain, keadilan sosial adalah landasan yang mendasar dalam konstitusi Indonesia. Frase “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” dalam Pembukaan UUD 45, memberikan petunjuk jelas tentang kepedulian Indonesia terhadap konsep ini. Keadilan sosial merujuk kepada pemerataan akses dan manfaat sosial ekonomi bagi seluruh warga negara, dan negara memiliki tanggung jawab dalam mewujudkannya.
Peran Indonesia dalam Ketertiban Dunia
Indonesia selalu berupaya untuk membawa nilai-nilai kemerdekaan dan keadilan sosial dalam berbagai forum dan organisasi internasional. Sebagai anggota aktif di ASEAN, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan PBB, Indonesia berpartisipasi dalam berbagai upaya menjaga perdamaian dan ketertiban dunia. Salah satu perwujudan nyata dari upaya ini adalah peran aktif Indonesia dalam operasi perdamaian PBB.
Penutup
Untuk memenuhi tujuan nasionalnya, Indonesia terus berperan aktif dalam diplomasi internasional sambil merangkul prinsip kemerdekaan yang abadi dan keadilan sosial. Peran aktif Indonesia dalam mewujudkan ketertiban dunia ini tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai dasar kemerdekaan dan keadilan, tetapi juga menegaskan posisi Indonesia sebagai aktor penting dalam komunitas internasional.