Instruksi Presiden (Inpres) No. 12 Tahun 1968 menjadi legenda penting dalam sejarah nasional kita. Dalam jumlah yang tidak banyak, dokumen ini berbicara tentang identitas nasional kita, yaitu Pancasila. Lebih khusus, Inpres ini penting karena penegasannya terhadap pemahaman dan penerapan Pancasila.
Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968 menguraikan dan merumuskan pandangan formal pemerintah tentang bagaimana Pancasila harus dipahami dan diterapkan dalam segala ranah kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam instruksi ini, presiden menegaskan posisi dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara. Pancasila dipandang bukan hanya sebagai sekumpulan nilai dan prinsip yang mengatur hubungan antara warga negara dan negara, tetapi juga sebagai sistem nilai yang membimbing tindakan dan perilaku individu dan masyarakat.
Salah satu penegasan penting dalam Instruksi Presiden No. 12 tahun 1968 adalah penegasan tentang pemberlakuan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Instruksi ini memberikan arah dan patokan bagi seluruh aparatur pemerintahan dan entitas publik tentang bagaimana Pancasila harus direfleksikan dalam kebijakan, program, dan aktivitasnya.
Penegasan ini memberikan legitimasi dan kejelasan hukum pada pemberlakuan pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Pancasila, sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa, harus mengarah dan menginspirasi segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Instruksi ini menjadi referensi hukum penting yang memberikan penjelasan formal tentang bagaimana Pancasila harus dipahami dan diterapkan.
Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968, oleh karena itu, mewakili komitmen bangsa kita terhadap Pancasila sebagai dasar negara. Dokumen ini menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya pandangan hidup, tetapi juga pedoman tindakan untuk warga negara dan pemerintahan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan begitu, Inpres ini menunjukkan urgensi dan pentingnya pemahaman dan penerapan Pancasila sebagai identitas dan pedoman hidup bangsa Indonesia.