Pancasila, dasar negara Republik Indonesia, kini sangat erat dengan kesadaran kita sebagai kebanggaan dan sumber nilai-nilai luhur sebagai bangsa Indonesia. Istilah Pancasila itu sendiri, yang berarti “5 sila” atau “5 prinsip,” untuk pertama kalinya dikemukakan oleh Proklamator Kemerdekaan Indonesia, Ir. Soekarno. Kapan dan dimana peristiwa penting ini terjadi?
Ir. Soekarno memperkenalkan Pancasila dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya yang berjudul “Lahirnya Pancasila”, beliau terlebih dahulu memaparkan berbagai ideologi negara yang kemudian beliau ringkas dalam 5 prinsip dasar yang dinamakan Pancasila.
Ir. Soekarno melakukan presentasi ini di depan anggota-anggota BPUPKI, suatu badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang dengan tugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Sidang tersebut menjadi tonggak sejarah yang penting dalam perjalanan bangsa ini menuju kemerdekaan.
5 prinsip Pancasila yang diajukan oleh Ir. Soekarno tersebut adalah:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Usulan tersebut kemudian didiskusikan dan diadopsi sebagai dasar negara dengan beberapa modifikasi pada urutan dan tata bahasanya dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pembahasan tersebut menghasilkan Pancasila dalam format final yang kita kenal sekarang, yakni:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Tanggal 1 Juni kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila, dan menjadi momentum mengenang peristiwa penting ini di kalangan masyarakat Indonesia. Dengan mengetahui sejarahnya, semoga kita semakin menghargai nilai-nilai luhur Pancasila dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.