Sistem Syariah Islam dan Demokrasi Barat merupakan dua skema yang berbeda dalam memandu suatu negara. Ini tidak berarti salah satu lebih unggul atau lebih rendah daripada yang lainnya, tetapi hanyalah mengindikasikan dua pendekatan berbeda terhadap politik dan tata kelola masyarakat. Mereka memiliki berbagai aspek yang membedakannya, dan dalam artikel ini, kita akan mendalami beberapa batas utama yang menjadikannya unik.
Sistem Syariah Islam
Sistem Syariah Islam adalah struktur yang sangat terpadu; telah mengatur hampir segala aspek kehidupan manusia – mulai dari spiritualitas dan moralitas hingga politik, ekonomi, dan hukum pidana. Sumber utamanya adalah Al-Qur’an dan Hadis, yang menetapkan hukum dan etika secara eksplisit maupun tersirat. Dalam sistem ini, hukum dan moralitas tidak dipisahkan dan mengatur sebagian besar aspek kehidupan.
Hal yang menonjol dalam konsep syariah adalah penekanan pada keadilan dan persamaan hak serta mencapai tujuan yang lebih tinggi atau ‘maqasid al-shariah’. Jadi, walau hukum-hukumnya tampaknya tetap dan universal, implementasinya bisa memiliki variasi tergantung pada konteks dan kemaslahatan umum manusia.
Demokrasi Barat
Sementara itu, Demokrasi Barat berakar dari filsafat Yunani kuno dan hukum Romawi, di mana individu memiliki hak untuk mempengaruhi keputusan pemerintahan. Dalam sistem ini, kekuasaan diberikan kepada orang melalui pemilihan umum yang bebas dan adil: suara orang banyak mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Demokrasi Barat juga menjunjung tinggi prinsip dari ‘rule of law’, di mana setiap individu, termasuk pemimpin negara, diperlakukan sama di bawah hukum. Disamping itu, ada pemisahan hukum dan agama sebagai bagian dari prinsip kebebasan beragama dan berpikir.
Pada dasarnya, di demokrasi, masyarakat memiliki suara untuk menentukan aturan-aturan yang harus dijalankan dalam masyarakat mereka, dan ini bisa berubah seiring waktu.
Batas-Batas yang Membedakan
Meskipun memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan bimbingan dan struktur yang efektif untuk masyarakat, sistem Syariah Islam dan Demokrasi Barat memiliki batas-batas yang jelas yang membedakannya.
Dalam Sistem Syariah Islam, penetapan hukum didasarkan pada teks-teks agama dan memiliki tujuan memelihara kepentingan manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Selain itu, hukum dan etika tidak dipisahkan, dan ada penekanan kuat pada pelaksanaan keadilan.
Di sisi lain, demokrasi mencakup prinsip-prinsip seperti kekuasaan mayoritas, rule of law, dan kebebasan beragama dan berpikir. Hukum boleh diubah melalui proses legislatif berdasarkan keinginan masyarakat, dan agama dianggap sebagai masalah pribadi yang dipisahkan dari urusan negara.
Jadi, jawabannya apa? Jawaban singkatnya adalah bahwa batasan yang membedakan sistem Syariah Islam dengan Demokrasi Barat terletak pada asal, ruang lingkup, dan pendekatan mereka terhadap hukum serta relasi hukum dalam konteks masyarakat dan agama.