Anggaran pemerintah mencerminkan kondisi ekonomi nasional dan memberikan gambaran tentang bagaimana pemerintah menggunakan sumber daya untuk mencapai tujuannya. Kebijakan pajak memiliki peran penting dalam menjaga dan mempengaruhi kondisi saldo anggaran. Dua kondisi saldo anggaran yang sangat dipengaruhi oleh kebijakan pajak adalah defisit anggaran dan surplus anggaran.
Defisit Anggaran
Defisit anggaran terjadi ketika total pengeluaran pemerintah melebihi total penerimaan, termasuk penerimaan dari pajak. Kebijakan pajak yang kurang efektif atau berorientasi pada penurunan tarif pajak tanpa mempertimbangkan kapasitas negara untuk membiayai pengeluaran publik dapat memperbesar defisit anggaran. Misalnya, jika pemerintah memutuskan untuk memotong pajak tanpa menurunkan belanja, defisit mungkin akan meningkat.
Kondisi defisit dapat menghasilkan beberapa konsekuensi negatif. Misalnya, untuk membiayai defisit, pemerintah mungkin perlu meminjam uang, yang bisa menambah beban hutang negara. Juga, defisit berlarut-larut dapat menimbulkan inflasi dan menstabilkan ekonomi.
Surplus Anggaran
Surplus anggaran adalah keadaan di mana total penerimaan, termasuk penerimaan pajak, melebihi total pengeluaran pemerintah. Kebijakan pajak yang efektif dapat membantu menciptakan surplus anggaran. Misalnya, peningkatan tarif pajak atau perluasan basis pajak – jika dilakukan dengan tepat dan mengingat kondisi ekonomi – bisa meningkatkan pendapatan pajak dan berpotensi menghasilkan surplus.
Surplus anggaran memberikan beberapa manfaat. Ini memberikan pemerintah ruang fiskal untuk berinvestasi dalam proyek-proyek infrastruktur atau untuk menabung untuk masa depan. Selain itu, surplus juga dapat digunakan untuk melunasi hutang negara.
Adapun, kebijakan pajak harus dibuat dan dikelola dengan hati-hati, mempertimbangkan dampaknya terhadap saldo anggaran, serta perannya dalam mencapai tujuan sosial dan ekonomi lainnya.