Budaya

Jelaskan Makna Alinea Pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

×

Jelaskan Makna Alinea Pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Sebarkan artikel ini

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau yang lebih dikenal sebagai UUD 1945, merupakan pondasi hukum dari negara Indonesia. Salah satu bagian penting dari dokumen ini adalah alinea pertama pembukaannya. Seluruh pembukaan UUD 1945 sendiri terdiri dari empat alinea, tapi dalam artikel ini kita akan menelaah makna yang terkandung dalam alinea pertama.

Alinea pertama pembukaan UUD 1945 berbunyi sebagai berikut:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Secara struktural, kalimat ini mengandung makna yang mendalam dan filosofis mengenai konsepsi kemerdekaan oleh bangsa Indonesia.

Pembukaan kalimat “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa,” menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak dasar dari setiap bangsa di dunia, termasuk bangsa Indonesia. Pengakuan ini penting karena menunjukkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kedaulatan bangsa-bangsa.

Selanjutnya, bagian “dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan,” merujuk pada sikap tegas Indonesia terhadap penjajahan. Indonesia sebagai negara yang pernah mengalami penjajahan menegaskan bahwa praktek penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi.

Terakhir, alinea ini ditutup dengan kalimat “karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Ini adalah alasan fundamental mengapa penjajahan harus dihapuskan: karena penjajahan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Dengan demikian, mengacu pada teks alinea pertama ini, kita dapat memahami bahwa makna yang ingin disampaikan adalah hak atas kemerdekaan setiap bangsa, penentangan terhadap penjajahan, serta penekanan pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Jadi, jawabannya apa? Sebagai intisari, alinea pertama UUD 1945 mencerminkan penyataan bangsa Indonesia tentang hak asasi setiap bangsa untuk merdeka, penolakan terhadap penjajahan, dan pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam tatanan dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *