Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki lima sila yang memperkuat dasar moral, politik, dan sosial bangsa. All five principles of humanity, justice, nationalistic unity, consensus, and monotheism reflects Indonesia’s spirit of unity and diversity. Namun pada era Orde Baru (1966-1998) dikomandoi oleh Presiden Soeharto, telah terjadi beberapa penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila. Penyimpangan tersebut merusak aspek-aspek penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penyimpangan dalam Sila Pertama
Sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa yang menggarisbawahi kepercayaan akan Tuhan dan toleransi beragama sempat mengalami penyimpangan di era Orde Baru. Peraturan Orde Baru menghendaki semua organisasi di Indonesia untuk menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas, termasuk organisasi keagamaan. Ini berpotensi mengecilkan ruang bagi kebebasan beragama.
Penyimpangan dalam Sila Kedua
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menekankan pada perlaktean kesetaraan manusia, namun pada era Orde Baru, prinsip ini banyak disalahgunakan. Hak asasi manusia seringkali dilanggar pada masa ini, terutama hak atas kebebasan berekspresi dan hak-hak sipil lainnya. Teror dan tindakan represif oleh pemerintah pada periode ini merupakan contoh konkrit dari pelanggaran sila ini.
Penyimpangan dalam Sila Ketiga
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, melambangkan persatuan dan keberagaman bangsa Indonesia. Namun, dalam praktik pemerintahan Orde Baru, terjadi banyak pembedaan yang mengabaikan persatuan. Tujuan utama pemerintahan ini adalah mempertahankan kekuasaan, yang seringkali dilakukan dengan cara memecah belah dan mengadu domba berbagai kelompok dalam masyarakat.
Penyimpangan dalam Sila Keempat
Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, juga tidak terhindar dari penyimpangan. Pada era Orde Baru, pemilihan umum seringkali diragukan dan dipandang sebagai ajang yang telah direkayasa oleh pemerintah.
Penyimpangan dalam Sila Kelima
Yang terakhir, sila kelima yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, gagal diwujudkan pada era Orde Baru, dimana terjadi peningkatan kesenjangan antara orang kaya dan miskin. Keadilan sosial menjadi jauh dari harapan, dan korupsi merajalela.
Jadi, jawabannya apa?
Pada era Orde Baru, seluruh nilai-nilai dalam Pancasila telah disimpang dari tujuan aslinya. Pembatasan kebebasan, pelanggaran hak asasi manusia, pengabaian atas persatuan, manipulasi politik, dan ketidakadilan sosial menjadi titik balik dalam penyimpangan nilai-nilai Pancasila ini. Pada akhirnya, pengakuan dan penegakan kembali Pancasila menjadi sangat penting untuk mewujudkan visi indonesia yang bersatu dan adil bagi seluruh rakyatnya.