Ir. Soekarno, yang secara luas dikenal sebagai Bung Karno, adalah seorang pemimpin nasionalis dan visioner yang memainkan peranan penting dalam perjuangan Indonesia untuk meraih kemerdekaan dari penjajahan Belanda. Salah satu sumbangsih besar Soekarno dalam sejarah Indonesia adalah kontribusinya dalam penetapan dasar negara yang diajukan pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam pidatonya yang terkenal dengan judul “Lahirnya Pancasila,” Soekarno mengusulkan dasar baru negara Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Latar Belakang
BPUPKI adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tahun 1945 untuk mempersiapkan kemerdekaan Republik Indonesia. Organisasi ini bertujuan untuk merumuskan prinsip-prinsip dasar yang akan menjadi landasan bagi negara Indonesia yang merdeka nantinya. Dalam sidang pertama BPUPKI, Soekarno, yang saat itu merupakan anggota dalam badan ini, berbicara tentang cita-cita dan dasar negara yang akan menjadi pondasi bagi negara Indonesia yang baru.
Pancasila: Lima Dasar Negara
Soekarno mengusulkan sebuah konsep yang terdiri dari lima dasar negara yang nantinya dikenal sebagai “Pancasila” (dari bahasa Sansekerta, yang berarti lima prinsip). Pancasila merupakan hasil dari pemikiran Soekarno yang ingin menciptakan suatu landasan yang dapat menyatukan berbagai suku bangsa, agama, dan golongan yang ada di Indonesia. Berikut adalah kelima dasar dalam Pancasila yang diusulkan oleh Soekarno:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar dari kerohanian dan landasan moral bagi negara Indonesia yang baru.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Menegaskan pentingnya perlakuan yang adil dan beradab terhadap sesama manusia, dengan menghormati derajat, kehormatan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
- Persatuan Indonesia
Memastikan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan mengakui keberagaman suku, budaya, dan agama di dalamnya.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Menyatakan bahwa pemerintahan dan kekuasaan negara harus didasarkan pada sistem demokrasi yang menjunjung tinggi hikmat kebijaksanaan dalam berbagai proses pembuatan keputusan.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mewujudkan keadilan sosial di seluruh aspek kehidupan, termasuk pemerataan kesejahteraan ekonomi dan pendistribusian kekayaan nasional yang adil.
Penerimaan dan Implementasi
Usulan Pancasila oleh Soekarno disambut baik oleh anggota BPUPKI lainnya, dan pada sidang kedua BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945, Pancasila disepakati sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pancasila akhirnya menjadi landasan filosofis negara yang tertera dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peranan penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat. Pancasila kini menjadi landasan bagi perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, dan sebagai alat pemersatu dan identitas bagi bangsa Indonesia.