Sosial

Jika Peraturan Perundang-undangan di Bawah Undang-undang Diduga Bertentangan dengan Undang-undang, Apa yang Terjadi?

×

Jika Peraturan Perundang-undangan di Bawah Undang-undang Diduga Bertentangan dengan Undang-undang, Apa yang Terjadi?

Sebarkan artikel ini

Ketika suatu peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang diduga bertentangan dengan undang-undang, ada serangkaian proses yang dapat dilakukan untuk menentukan apakah dugaan tersebut valid dan, jika begitu, tindakan apa yang harus diambil. Di Indonesia, proses ini diregulasi oleh beberapa undang-undang dan keputusan.

Uji Materiil

Uji materiil adalah proses di mana peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang yang diduga bertentangan dengan undang-undang bisa diuji. Uji materiil dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan bertujuan untuk mengevaluasi apakah suatu peraturan perundang-undangan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Proses ini diatur oleh Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Sesuai dengan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 10 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2003, MK memiliki kewenangan untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk melakukan pengujian terhadap undang-undang terhadap UUD 1945.

Penyampaian Keberatan

Jika anda sebagai warga negar merasa bahwa ada peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan undang-undang, anda dapat menyampaikan keberatan atau permohonan pengujian kepada MK. Proses ini diatur dalam Pasal 51 UU No. 24 Tahun 2003, yang menyatakan bahwa setiap orang yang merasa hak dan/atau kewajibannya sebagai warga negara dirugikan oleh diterbitkannya undang-undang tersebut, berhak mengajukan permohonan.

Keputusan Mahkamah

Setelah permohonan diajukan, Mahkamah akan melakukan proses hukum yang dicakup dalam pengujian undang-undang. Jika MK menemukan bahwa peraturan perundang-undangan tersebut memang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, maka peraturan tersebut dapat dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan dihapus dari peraturan perundang-undangan.

Jika MK menemukan sebaliknya, bahwa peraturan perundang-undangan tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945, maka peraturan tersebut akan tetap berlaku.

Dengan demikian, ada mekanisme yang telah ditetapkan untuk menangani situasi di mana peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang diduga bertentangan dengan undang-undang. Melalui proses yang jelas dan transparan, setiap warga negara dapat mengajukan permintaan uji materiil untuk menangani permasalahan yang bisa muncul dari konflik peraturan semacam itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *