Sekolah

Jimly Akui MKMK Hanya Urus Etik Hakim, Tak Bisa Ubah Putusan MK

×

Jimly Akui MKMK Hanya Urus Etik Hakim, Tak Bisa Ubah Putusan MK

Sebarkan artikel ini

Jimly Asshiddiqie, seorang figur hukum penting dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), mengakui bahwa Mahkamah Kehormatan Mahkamah (MKMK) hanya berwenang mengurus etik hakim dan tidak memiliki kapasitas untuk mengubah putusan mahkamah konstitusi.

Asshiddiqie, yang juga mantan Ketua MKMK, memberikan pernyataan ini di tengah sistem hukum yang terus berkembang dan banyak pihak mencari klarifikasi tentang peran dan wewenang MKMK dalam hukum Indonesia.

MKMK dan Etik Hakim

MKMK adalah badan resmi yang diajukan hakim konstitusi untuk membantu menjaga dan mempertahankan integritas dan nilai-nilai etis hakim konstitusi. Melalui penegakan kode etik profesional, MKMK berusaha memastikan bahwa pribadi hakim mematuhi pedoman etik yang ketat dan berperilaku sesuai dengan norma-norma sosial dan profesional yang diterima.

Asshiddiqi menjelaskan bahwa MKMK tidak memiliki kewenangan dalam hal mengubah putusan yang diberikan oleh hakim konstitusi. Hal ini harus difahami seiringan dengan kemerdekaan pengadilan dan prinsip dasar negara hukum yang menjamin bahwa keputusan hakim tidak dapat diganggu gugat setelah inkrah.

Hukum dan Peranan MKMK

Meski begitu, MKMK berperan penting dalam menjaga integritas sistem hukum. Menurut Asshiddiqi, ini mencakup tugas-tugas seperti menyelidiki dugaan pelanggaran etik oleh hakim, memberikan rekomendasi sanksi jika diperlukan, dan melaksanakan segala tugas lainnya yang didelegasikan oleh undang-undang.

MKMK merupakan bagian integral dari sistem hukum dan peradilan karena perannya dalam menjaga standar etika hakim. Meski tak memiliki kewenangan untuk merubah putusan MK, peran MKMK sebagai watchdog etika mampu memastikan bahwa hakim selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral, serta melaksanakan tugas mereka secara profesional dan dengan integritas.

Jadi, walaupun MKMK tidak dapat mengubah putusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, namun berperan penting dalam menjaga integritas dan etika hakim konstitusi.

Jadi, jawabannya apa? Jawabannya adalah bahwa MKMK memiliki peran penting dalam menjaga standar etika dan integritas hakim, namun tidak memiliki wewenang untuk mengubah putusan Mahkamah Konstitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *