Ilmu

Jimly Ungkap Saldi Isra & Arief Hidayat Tak Tahan Masalah Internal MK

×

Jimly Ungkap Saldi Isra & Arief Hidayat Tak Tahan Masalah Internal MK

Sebarkan artikel ini

Pendahuluan

Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), baru-baru ini mengungkapkan bahwa dua ketua MK yang menggantikannya, Saldi Isra dan Arief Hidayat, mengalami kesulitan dalam menghadapi masalah internal di lembaga tersebut.

Latar Belakang

Sebagai mantan Ketua MK periode 2003-2008, Jimly mempunyai pengalaman dan perspektif yang unik tentang dinamika dan tantangan di tubuh lembaga tersebut. Ia mengungkapkan permasalahan di dalam tubuh MK yang sebelumnya terpendam dan jarang tersorot oleh media.

Kesulitan Saldi Isra dan Arief Hidayat

Menurut Jimly, Saldi Isra dan Arief Hidayat mengalami kesulitan dalam menyelesaikan masalah intern yang terjadi di MK selama masa jabatannya. Jimly tidak merinci masalah apa yang dimaksud, tetapi ia mengungkapkan bahwa masalah tersebut cukup serius hingga berdampak pada kinerja keduanya.

Berbagai permasalahan internal tersebut, menurut Jimly, harus selesai secepat mungkin untuk menjaga integritas dan kemandirian MK sebagai lembaga penegak hukum tertinggi di Indonesia.

Rekomendasi

Jimly menyarankan agar masalah internal di MK harus dituntaskan dengan baik. Ia juga berharap agar lembaga ini bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya. Menurut Jimly, hal ini penting agar masyarakat tetap percaya dan memegang tinggi integritas MK.

Kesimpulan

Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penegak hukum tertinggi di Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan integritas sistem hukum di negara ini. Dukungan dan kepercayaan masyarakat sangat penting untuk menjaga kinerja dan integritas MK dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Oleh karena itu, penyelesaian masalah internal MK harus menjadi prioritas, agar lembaga ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *