Diskusi

Judicial Review Bekerja Atas Dasar Peraturan Perundang-undang yang Tersusun Hierarkis

×

Judicial Review Bekerja Atas Dasar Peraturan Perundang-undang yang Tersusun Hierarkis

Sebarkan artikel ini

Judicial review merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem hukum yang bertujuan untuk memastikan bahwa tindakan eksekutif dan legislatif selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun, bagaimana proses ini bekerja dan peraturan apa yang menjadi dasarnya?

Konsep Judicial Review

Judicial review merupakan pemeriksaan dan evaluasi independen dari pengadilan atas tindakan eksekutif dan legislatif, baik itu kebijakan pemerintah atau undang-undang, untuk memastikan bahwa tindakan tersebut legal dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Proses ini bukanlah konsep modern tetapi berasal dari abad ke-18 dan berkembang terutama dalam konstitusi Amerika Serikat melalui kasus bersejarah Marbury v. Madison. Dalam putusannya, Mahkamah Agung AS menentukan bahwa undang-undang yang bertentangan dengan Konstitusi AS dianggap tidak berlaku.

Hierarki Perundang-undangan dalam Proses Judicial Review

Dasar dari judicial review mengacu pada hierarki perundang-undangan. Ini berarti bahwa beberapa peraturan memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi daripada yang lain. Di puncak hierarki adalah konstitusi, yang biasanya merupakan dokumen tertulis yang menentukan struktur pemerintahan dan hak dasar warga.

Peraturan lain, seperti undang-undang, regulasi, dan peraturan pemerintah, harus konsisten dengan konstitusi. Jika peraturan tersebut bertentangan dengan konstitusi, maka pengadilan dapat menyatakan bahwa peraturan tersebut tidak berlaku melalui proses judicial review.

Proses ini mengizinkan pengadilan untuk menolak hukum dan peraturan yang tidak sesuai dengan hukum atau peraturan yang lebih tinggi. Misalnya, jika suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi, maka pengadilan dapat membatalkan undang-undang tersebut karena konstitusi memiliki otoritas yang lebih tinggi.

Kesimpulan

Judicial review, dalam esensinya, adalah alat yang memastikan setiap peraturan, kebijakan, dan tindakan pemerintah selalu berada di dalam batas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang tersusun hierarkis. Mekanisme ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan dan kontrol antara cabang eksekutif dan legislatif suatu negara dengan memberikan cabang yudisial kekuatan untuk menilai legalitas tindakan mereka. Sehingga, judicial review adalah pembela utama supremasi hukum dan hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *