Diskusi

Kata Konstitusi Berasal Dari Bahasa Perancis Yang Berarti

×

Kata Konstitusi Berasal Dari Bahasa Perancis Yang Berarti

Sebarkan artikel ini

Kata “konstitusi” selama ini kita familiar gunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya terkait dengan sistem politik dan hukum dalam sebuah negara. Tapi pernahkah Anda berpikir darimana asal- usul kata tersebut?

Konstitusi dalam bahasa Indonesia, merupakan sebuah istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada hukum dasar suatu negara. Konstitusi ini menjadi pedoman dalam pengaturan pemerintahan yang menjadikannya sebagai hukum tertinggi dalam suatu negara. Lantas, darimana asal kata konstitusi ini?

Kata “Konstitusi” berasal dari bahasa Perancis “Constitution”. Itu sendiri berasal dari kata kerja Latin “constituere” yang berarti “menetapkan”, “menetapkan,” atau “menyusun”. Oleh karena itu, dalam konteks hukum dan tata pemerintahan, konstitusi dapat diartikan sebagai penetapan atau pengaturan fundamental mengenai struktur, prosedur, kekuasaan dan batas-batas kekuasaan, serta hak asasi manusia dalam suatu negara.

Kata ini pertama kali digunakan dalam konteks hukum oleh para filsuf hukum Romawi sekitar abad ke-2 SM. Namun, konsep modern tentang konstitusi sebagai hukum dasar yang mengatur negara dikembangkan dalam Revolusi Prancis pada akhir abad ke-18.

Konstitusi biasanya tertulis dalam dokumen khusus, tetapi bisa juga terdiri dari sejumlah peraturan dan prinsip yang tidak terorganisir atau saling terkait satu sama lain (seperti konstitusi tak tertulis di Inggris). Dalam konstitusi tertulis, biasanya memuat nilai-nilai mendasar dan norma hukum yang tidak dapat diubah atau digantikan oleh hukum biasa.

Bagi seorang warga negara, konstitusi mengatur dan melindungi hak-hak sipil dan politik mereka. Sementara itu, bagi pemerintah, konstitusi menjelaskan dan membatasi apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, konstitusi memberikan keseimbangan antara kekuasaan dan kebebasan dalam suatu masyarakat.

Jadi, jawabannya apa? Kata konstitusi berasal dari bahasa Perancis yang berarti “Menetapkan” atau “Menyusun”. Ini berfungsi sebagai landasan penting dalam struktur, fungsi, dan proses sebuah negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *