Peraturan perundang-undangan merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem hukum sebuah negara. Tujuan utama peraturan ini adalah untuk mengatur kehidupan bersama dan menciptakan ketertiban sosial. Peraturan tersebut mengatur hak dan kewajiban warga negara, serta hubungan antara pemerintah, individu, dan masyarakat luas. Dalam konteks ini, keberadaan peraturan perundang-undangan memang penting untuk menciptakan suatu tatanan bernegara yang jelas dan terarah.
Kepentingan Keberadaan Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan perundang-undangan penting sebagai landasan hukum dalam bernegara. Pertama, peraturan ini menjadi penegas bagi objektivitas hukum. Hukum tidak dapat bersifat subyektif, melainkan harus berbasis pada aturan yang jelas dan sudah ditetapkan secara resmi.
Kedua, dengan memiliki peraturan perundang-undangan yang jelas, negara dapat menerapkan prinsip equality before the law. Hal ini menjamin bahwa semua warga negara dikendalikan oleh hukum yang sama, tanpa pandang bulu.
Ketiga, peraturan perundang-undangan memiliki fungsi sebagai kontrol. Dalam setiap demokrasi, pemerintah bersifat terbuka dan dapat dikontrol oleh rakyat. Keberadaan peraturan perundang-undangan melihat fungsi kontrol ini dan memberikan celah kepada rakyat untuk mengawasi kinerja pemerintah.
Hubungan antara Peraturan Perundang-Undangan
Dalam hubungan antara peraturan perundang-undangan, sumber hukum tertinggi adalah undang-undang atau konstitusi negara. Berbagai peraturan lainnya harus tunduk dan tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum tertinggi tersebut.
UUD dalam negara secara umum memiliki beberapa fungsi utama sebagai berikut:
- Sebagai dasar penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
- Menjamin kebebasan dan hak asasi manusia serta pengakuan hak istimewa bagi kelompok atau wilayah tertentu.
- Mengatur hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah serta pembagian kewenangan antarannya.
Hal ini penting karena upaya mewujudkan tujuan bernegara akan menjadi lebih jelas dan terarah ketika semua elemen pemerintahan dan masyarakat saling menjaga keseimbangan dan tunduk pada sumber hukum yang sama.
Jadi, jawabannya apa? Keberadaan peraturan perundang-undangan memungkinkan adanya kejelasan arah dalam upaya mewujudkan tujuan bernegara. Untuk itu, hal yang paling penting terkait hubungan peraturan perundang-undangan adalah keterkaitan antara berbagai peraturan dan kesesuaian dengan UUD sebagai sumber hukum tertinggi. Kejelasan ini nantinya akan membantu menciptakan tatanan bernegara yang lebih baik, demi tercapainya kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.