Ilmu

Kebijakan Negara yang Bersifat Fundamental dan Strategis untuk Mencapai Tujuan Nasional/Negara Sesuai dengan Amanat UUD 1945 GBHN Disebut …

×

Kebijakan Negara yang Bersifat Fundamental dan Strategis untuk Mencapai Tujuan Nasional/Negara Sesuai dengan Amanat UUD 1945 GBHN Disebut …

Sebarkan artikel ini

Langkah-langkah yang diambil sebuah negara dalam upaya mencapai tujuan nasionalnya direfleksikan dalam berbagai kebijakan dan program. Menurut amanat Undang-Undang Dasar 1945 Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), kebijakan-kebijakan ini bersifat fundamental dan strategis. Kebijakan semacam itu dalam konteks Indonesia disebut dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Apa itu GBHN?

Garis-Garis Besar Haluan Negara atau GBHN adalah dokumen yang berisi arah kebijakan pemerintah yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dan kepala negara selama satu periode kepemimpinan. Hal ini sesuai dengan pasal 3 Ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa President dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan garis-garis besar haluan negara.

Peran GBHN

GBHN berfungsi sebagai panduan bagi pemerintah dan kepala negara dalam mengatur dan menjalankan roda pemerintahan negara. Ia memastikan bahwa semua tindakan yang diambil oleh pemerintah dan kepala negara berada dalam koridor yang benar untuk mencapai tujuan nasional.

GBHN memuat berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk ekonomi, sosial, politik, hukum, pertahanan, dan keamanan. Fokus utamanya adalah memastikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia dan menjunjung tinggi nilai-nilai nasional dalam proses pencapaian tersebut.

GBHN dalam Sejarah Indonesia

Sejak era Presiden Soekarno, GBHN telah menjadi instrumen penting dalam pemerintahan. Dalam GBHN pertama yang dikeluarkan pada tahun 1959, presiden menjabarkan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan tujuan nasional, termasuk pembangunan nasional demi kesejahteraan rakyat.

Sejak itu GBHN telah mengalami berbagai revisi sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa. Mulai dari era Soeharto sampai Susilo Bambang Yudhoyono, GBHN telah menjadi panduan strategis dalam memimpin dan membentuk Indonesia.

Dalam era reformasi dan desentralisasi, peranan GBHN sedikit berubah dengan diberlakukannya keterbukaan informasi publik dan peningkatan peran masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik. Tetapi dalam esensinya, GBHN tetap memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.

Kesimpulan

Dalam konteks Indonesia, kebijakan negara yang bersifat fundamental dan strategis untuk mencapai tujuan nasional/negara sesuai dengan amanat UUD 1945 direpresentasikan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). GBHN adalah instrumen vital yang memandu segenap unsur negara dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan tindakan guna mencapai tujuan nasional. GBHN mencakup berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, dengan tujuan utama yaitu mencapai kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *