Kebijakan self-sufficiency, atau swasembada, telah diterapkan oleh berbagai negara, termasuk Jepang. Dalam konteks ekonomi, self-sufficiency atau swasembada menjadi teras kebijakan yang dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan suatu negara terhadap pihak luar. Ini menjadi penting ketika negara tersebut harus bertahan dalam situasi ekonomi yang kurang menguntungkan, termasuk fluktuasi pasar global dan masa krisis.
Jepang adalah salah satu negara yang telah menerapkan kebijakan swasembada dengan intensif, termasuk dalam hubungannya dengan Indonesia. Ada beberapa alasan mengapa Jepang mengambil langkah ini. Pertama, Jepang berusaha untuk melindungi industri lokal mereka dari persaingan internasional. Dengan kontrol penuh atas sumber daya dan produksi, mereka bisa memastikan bahwa industri lokal mereka tetap kompetitif dan kuat.
Kedua, Jepang ingin memastikan stabilitas pasokannya. Indonesia dikenal sebagai produsen komoditas penting seperti minyak, gas, batubara dan mineral lainnya yang sangat penting untuk industri dan ekonomi Jepang. Dengan mengendalikan sumber daya ini, Jepang dapat memastikan bahwa mereka memiliki pasokan yang stabil dan terjamin.
Ketiga, kebijakan ini memungkinkan Jepang untuk menjaga stabilitas ekonomi mereka sendiri. Di tengah fluktuasi pasar global, memiliki kontrol lebih atas sumber daya dan produksi mereka sendiri memungkinkan Jepang untuk mempertahankan stabilitas ekonomi mereka.
Meskipun kebijakan self-sufficiency ini memiliki manfaat bagi Jepang, beberapa pihak di Indonesia mengkritik pendekatan ini karena merasa bahwa ini merugikan Indonesia. Kritik utamanya adalah bahwa kebijakan ini dapat membatasi pasar ekspor Indonesia dan memengaruhi sektor industri di Indonesia yang bergantung pada ekspor.
Namun, sejalan dengan penerapan kebijakan swasembada ini, Jepang juga terlibat dalam berbagai inisiatif kerjasama dan investasi di Indonesia untuk membantu mengembangkan industri lokal dan menciptakan lapangan kerja. Jadi, pendekatan ini dirancang tidak hanya untuk kepentingan Jepang, tetapi juga dimaksudkan untuk membantu Indonesia dalam mencapai tujuan ekonomi jangka panjangnya.
Dalam kesimpulan, kebijakan self-sufficiency yang diterapkan oleh Pemerintah Jepang di Indonesia dalam bidang ekonomi dimaksudkan untuk melindungi kepentingan ekonomi mereka, memastikan pasokan sumber daya yang stabil, dan menjaga stabilitas ekonomi tanpa mengabaikan kesejahteraan Indonesia. Ini merupakan contoh bagaimana suatu negara dapat berusaha mencapai swasembada ekonomi dalam hubungan internasional mereka.