Pancasila, sebagai falsafah hidup berasal dan lahir dari tangan bangsa Indonesia sendiri, menjadi dasar dan pedoman hidup bangsa ini. Di dalamnya terkandung prinsip hidup yang diyakini dan diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia. Keberadaan Pancasila pun mendasari dan mencakup berjalannya kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu sila yang ada dalam Pancasila adalah Sila Keempat yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Sila ini menjadi sumber kedaulatan rakyat Indonesia.
Kedaulatan Rakyat Di Indonesia
Konsep kedaulatan rakyat di Indonesia dinyatakan dalam sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Menurut sila ini, kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat dan dilakukan berdasarkan permusyawaratan. Ini menunjukkan konsep demokrasi di Indonesia yang mengutamakan kebermanfaatan dan kesejahteraan rakyat.
Asas Kedaulatan
Sila keempat mencakup asas kedaulatan. Asas ini mengacu pada pemahaman bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat dan segala bentuk penentuan kebijakan harus dilakukan berdasarkan kesepakatan atau permusyawaratan. Kekuasaan milik rakyat, yang dijalankan oleh pemimpin yang dipilih oleh rakyat, harus selalu bekerja untuk kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan negara tanpa melemahkan prinsip demokrasi.
Sila keempat Pancasila menjelaskan bahwa kedaulatan rakyat Indonesia ada di tangan rakyat, dijalankan berdasarkan hikmat dan kebijakan melalui permusyawaratan dan perwakilan. Ini mengandung chave bahwa rakyat adalah subjek pembuat kebijakan, bukan objek. Sistem ini dekat dengan konsep demokrasi langsung, tetapi digabungkan dengan pendekatan bijaksana yang berarti kepentingan minoritas juga dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, akan ada keseimbangan antara hak individu dan hak komunitas, menjadikan Indonesia negara yang adil dan beradab.
Jadi, jawabannya apa?
Konsep kedaulatan rakyat di Indonesia bersumber pada sila keempat Pancasila yang mencakup asas kedaulatan. Pendekatan ini menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam mengambil keputusan yang berbasis permusyawaratan/perwakilan. Demokrasi di Indonesia mengedepankan prinsip keberpihakan kepada rakyat, selalu memperhatikan kesejahteraan umum, dan menjalankan pemerintahan yang efektif dan transparan dengan tetap bertumpu pada hikmat kebijaksanaan.